SuaraBogor.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno turut menanggapi terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Untuk diketahui, Pendakwah yang sering disapa UAS ini dideportasi di Singapura saat akan berlibur bersama keluarga.
“Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura. dan dari laporan Pak Dubes (Duta Besar) ada beberapa informasi yang sedang didapatkan oleh Imigrasi Singapura,” ucap dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, mengutip dari Antara.
Lebih lanjut, ia meminta publik tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.
Hal ini mengingat UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati serta turut menjadi penggerak ekonomi kreatif, juga kerap membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.
Menparekraf menyatakan dirinya bakal mengecek informasi dugaan UAS yang dideportasi ke pihak Kementerian Luar Negeri dan Singapura. Dia mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus ini mengingat Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.
“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia, Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.
Jika tentunya kasus ini harus ditangani, kata Sandiaga, maka akan diselesaikan dengan penuh keterbukaan dan gerak cepat.
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.
Baca Juga: Respons Menteri Sandiaga Usai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Berimbas Ke Pariwisata RI?
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.
Pada Selasa (17/5), Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.
Berita Terkait
-
Respons Menteri Sandiaga Usai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Berimbas Ke Pariwisata RI?
-
Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sindir Politisi yang Mendadak Heboh Bela Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Gus Nadir: Nyari Simpati?
-
Terpopuler: UAS Ditolak Masuk Singapura, MUI Izinkan Salat Berjamaah Tak Pakai Masker
-
Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap