SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyatakan poliandri atau perempuan yang memiliki dua suami adalah perbuatan haram.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf menjelaskan, dalam ajaran Islam perilaku poliandri atau perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki tidak diperbolehkan.
"Perbuatan tersebut tentu dilarangan dalam agama, dan hukumnya haram, tidak boleh perempuan menikahi dua orang laki-laki," katanya pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Pernikahan yang kedua dilakukan wanita tersebut, kata dia, dianggap tidak sah, karena perempuan itu masih berstatus istri dari suami pertamanya.
"Meskipun dihadiri atau dinikahkan okeh wali yang sah, tetap pernikahannya batal, tidak sah. Karena statusnya masih nikah dengan laki-laki pertama," ucapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, hubungan badan yang dilakukan wanita muda dengan suami keduanya tersebut juga merupakan perbuatan zina.
"Kan pernikahannya tidak sah, jadi zina perbuatannya termasuk berhubungan suami-istrinya," kata dia.
Rauf menambahkan, pihaknya segera menugaskan MUI kecamatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut termasuk membina para ustadz agar tidak salah dalam menikahkan.
"Nanti MUI kecamatan akan mendalaminya dan membina, supaya kasus tersebut tidak terulang," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK