SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyatakan poliandri atau perempuan yang memiliki dua suami adalah perbuatan haram.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf menjelaskan, dalam ajaran Islam perilaku poliandri atau perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki tidak diperbolehkan.
"Perbuatan tersebut tentu dilarangan dalam agama, dan hukumnya haram, tidak boleh perempuan menikahi dua orang laki-laki," katanya pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Pernikahan yang kedua dilakukan wanita tersebut, kata dia, dianggap tidak sah, karena perempuan itu masih berstatus istri dari suami pertamanya.
"Meskipun dihadiri atau dinikahkan okeh wali yang sah, tetap pernikahannya batal, tidak sah. Karena statusnya masih nikah dengan laki-laki pertama," ucapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, hubungan badan yang dilakukan wanita muda dengan suami keduanya tersebut juga merupakan perbuatan zina.
"Kan pernikahannya tidak sah, jadi zina perbuatannya termasuk berhubungan suami-istrinya," kata dia.
Rauf menambahkan, pihaknya segera menugaskan MUI kecamatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut termasuk membina para ustadz agar tidak salah dalam menikahkan.
"Nanti MUI kecamatan akan mendalaminya dan membina, supaya kasus tersebut tidak terulang," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade