SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyatakan poliandri atau perempuan yang memiliki dua suami adalah perbuatan haram.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur Abdul Rauf menjelaskan, dalam ajaran Islam perilaku poliandri atau perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki tidak diperbolehkan.
"Perbuatan tersebut tentu dilarangan dalam agama, dan hukumnya haram, tidak boleh perempuan menikahi dua orang laki-laki," katanya pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Pernikahan yang kedua dilakukan wanita tersebut, kata dia, dianggap tidak sah, karena perempuan itu masih berstatus istri dari suami pertamanya.
"Meskipun dihadiri atau dinikahkan okeh wali yang sah, tetap pernikahannya batal, tidak sah. Karena statusnya masih nikah dengan laki-laki pertama," ucapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, hubungan badan yang dilakukan wanita muda dengan suami keduanya tersebut juga merupakan perbuatan zina.
"Kan pernikahannya tidak sah, jadi zina perbuatannya termasuk berhubungan suami-istrinya," kata dia.
Rauf menambahkan, pihaknya segera menugaskan MUI kecamatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut termasuk membina para ustadz agar tidak salah dalam menikahkan.
"Nanti MUI kecamatan akan mendalaminya dan membina, supaya kasus tersebut tidak terulang," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional
-
Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede
-
Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru
-
Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan
-
KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon