Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 19 Mei 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi perempuan melakukan poliandri (Shutterstock)

Diketahui warga nekat mengusir wanita berinisial NN (28) lantaran kesal, wanita tersebut melakukan poliandri atau memiliki dua suami.

Kini NN (28), bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, pada Jumat (15/5/2022).

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Kecam Aksi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Jalani Poliandri, Menteri PPPA: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

Load More