Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 27 Mei 2022 | 06:25 WIB
Elsa Julianti (16 tahun), santriwati asal Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, yang dinyatakan hilang. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraBogor.id - Santriwati asal Sukabumi, Elsa Julianti sempat dikabarkan hilang saat akan kembali ke pondok pesantren, tempatnya menimba ilmu. Namun kini keberadaan Elsa telah diketahui.

Menurut ayah Elsa, Junaedi, anaknya saat ini berada di Jakarta. Akan tetapi, Junaedi enggan menjelaskan secara detail kenapa anaknya itu ada di Jakarta.

Menurut dia, penjelasan mengenai hal itu diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Nanti saja sama Kapolsek Sukalarang yang akan menjelaskan," ucapnya mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Ayah Santriwati Asal Sukabumi yang Dinyatakan Hilang Minta Maaf pada Seluruh Sopir Angkot, Ini Sebabnya

Sebelumnya, Elsa yang merupakan arga Kampung Nyalindung RT 12/03, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, dinyatakan hilang sejak Senin 23 Mei 2022.

Saat Senin pagi itu, Elsa berpamitan ke orang tuanya untuk kembali ke pondok pesantren. Namun, saat di perjalanan, Elsa mengirimkan pesan WhatsApp kepada temannya dan meminta tolong.

Elsa sempat mengatakan kepada temannya tersebut bahwa angkot yang ia tumpangi tak berhenti saat ia meminta turun.

"Isi WA-nya minta tolong, dia (Elsa) sedang di angkot. Sopirnya tidak berhenti meski diminta berhenti," kata teman Elsa yang dikirimi pesan WhatsApp tersebut.

"Bukan kaget lagi, teman sendiri seperti ini. Sedih dan perasaan saya tidak enak karena sangat dekat dengan Elsa," tambahnya.

Baca Juga: Santriwati Hilang Misterius Usai Angkot yang Ditumpanginya Tak Mau Berhenti, Polisi Dalami Pesan Terakhir Elsa

Terkait soal angkot, Junaedi meminta maaf kepada para sopir melalui postingan di media sosial miliknya.

"Saya sebagai orang tuanya minta maaf atas kata yang menyangkutkan angkot dan jurusan. Saya Junaedi menyampaikan beribu-ribu maaf kepada para driver,”

Load More