SuaraBogor.id - Cacar monyet atau penyakit monkeypox belakangan menjadi sotoan publik. Untuk upaya waspada cacar monyet, Kemenkes bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terkait penyakit monkeypox atau cacar monyet di negara non endemis.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu itu diberikan untuk meningkatkan kewaspadaan pemerintah daerah.
Tak hanya pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Monkeypox.
“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis Monkeypox. Berdasarkan laporan WHO per 21 Mei 2022, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi,” demikian tulis Surat Edaran dengan nomor NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 itu.
Maxi dalam Surat Edaran tersebut juga mengimbau stakeholder terkait melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi seperti https://infeksiemerging.kemkes.go.id.
Tak hanya itu, pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan juga diminta memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO.
“Meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk, memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC),” ungkap Maxi dalam surat tersebut.
Maxi juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit cacar monyet.
Selain itu, Surat Edarat tersebut juga Meminta Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain untuk meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.
Baca Juga: Cegah Jadi Pandemi, WHO Desak Negara Dunia Serius Tangani Penyebaran Penyakit Cacar monyet
Berita Terkait
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas
-
Warga Kayumanis Tolak Pembangkit Sampah, Camat: Sosialisasi Pemkot Belum Merata