SuaraBogor.id - Cacar monyet atau penyakit monkeypox belakangan menjadi sotoan publik. Untuk upaya waspada cacar monyet, Kemenkes bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terkait penyakit monkeypox atau cacar monyet di negara non endemis.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu itu diberikan untuk meningkatkan kewaspadaan pemerintah daerah.
Tak hanya pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Monkeypox.
“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis Monkeypox. Berdasarkan laporan WHO per 21 Mei 2022, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi,” demikian tulis Surat Edaran dengan nomor NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 itu.
Maxi dalam Surat Edaran tersebut juga mengimbau stakeholder terkait melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi seperti https://infeksiemerging.kemkes.go.id.
Tak hanya itu, pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan juga diminta memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO.
“Meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk, memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC),” ungkap Maxi dalam surat tersebut.
Maxi juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit cacar monyet.
Selain itu, Surat Edarat tersebut juga Meminta Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain untuk meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.
Baca Juga: Cegah Jadi Pandemi, WHO Desak Negara Dunia Serius Tangani Penyebaran Penyakit Cacar monyet
Berita Terkait
-
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo