SuaraBogor.id - Pasca ditetapkannya 14 orang tersangka Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, kasus tersebut terus bergulir. Hingga kini, sebanyak 3.621 orang menjadi korban kasus investasi bodong tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap ribuan korban investasi bodong robot trading DNA Pro ini mengalami kerugian dengan total Rp551 miliar.
“Sampai saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya, dari tiga ribuan korban, total kerugian sekitar Rp551 miliar,” ujar Whisnu kepada wartawan, dikutip dari PMJ, Sabtu 28 Mei 2022.
Kata Whisnu, dari sebanyak 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya yakni, Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.
Menurut pengakuan para tersangka, robot trading DNA Pro ini dengan metode atau skema Ponzi. Dimana, keuntungan yang didapatkan member sebenarnya hanya keuntungan yang pura-pura atau manipulatif.
“Memang dalam gambaran DNA Pro, ada menampilkan grafik trading terkait pembiayaan dan pembayaran dari member. Tapi itu semua bohong, semua tidak benar. Dan setelah kita cek, perusahaan DNA Pro ini tidak pernah terdaftar atau terdata resmi,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 54 dan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tersangka juga dikenai Pasal berlapis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Telusuri Aset Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Ingin Kembalikan Dana Korban
Berita Terkait
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata