Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 31 Mei 2022 | 12:18 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraBogor.id - Penyimpangan seksual terutama penyuka sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki ternyata ada di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Herman mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan ada Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cianjur yang mengidap penyimpangan seksual, dan penyuka sesama jenis.

"Ternyata di lingkungan dinas ada ASN yang mengidap penyimpangan seksual bahkan LSL juga ada. Saya sudah menerima datanya, ada dinas mana saja," ucap Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (31/5/2022).

ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut, kata dia, akan diberikan sanksi disiplin. Namun pihaknya juga akan melalukan pembinaan dan pengobatan agar kembali normal.

Baca Juga: Tanggapi Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga, Bupati Cianjur Bakal Koordinasi dengan MUI

"Sementara ini kita berikan sanksi ringan, tidak hanya itu ASN yang mengidap penyimpangan seksual juga akan diberikan pembinaan secara keagaman agar mereka kembali normal dan tidak menular," ucapnya.

Herman menjelaskan, saksi yang diberikan kepada ASN yang mengindap penyimpangan seksual tersebut, karena Pemkab Cianjur melarang adanya LGBT, dan prilaku itu juga dilarang agama.

"Kenapa prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit, seperti HIV/AIDS," jelasnya.

Dia menambahkan, Pemkab Cianjur akan turun hingga RT/RW dan pemerintahan desa untuk mencegah penyimpangan seksual, atau LGBT.

"Karena itu, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga turun hingga ke turun hingga ke tinggkat, RT/RW, Desa, hingga Kecamatan untuk mencegah penyimpangan seksual semakin banyak," ucapnya.

Baca Juga: Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga, Bupati Herman: Kita Cukup Prihatin, Ternyata LGBT ada di Cianjur

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More