SuaraBogor.id - Penyimpangan seksual terutama penyuka sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki ternyata ada di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Herman mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan ada Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cianjur yang mengidap penyimpangan seksual, dan penyuka sesama jenis.
"Ternyata di lingkungan dinas ada ASN yang mengidap penyimpangan seksual bahkan LSL juga ada. Saya sudah menerima datanya, ada dinas mana saja," ucap Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (31/5/2022).
ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut, kata dia, akan diberikan sanksi disiplin. Namun pihaknya juga akan melalukan pembinaan dan pengobatan agar kembali normal.
Baca Juga: Tanggapi Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga, Bupati Cianjur Bakal Koordinasi dengan MUI
"Sementara ini kita berikan sanksi ringan, tidak hanya itu ASN yang mengidap penyimpangan seksual juga akan diberikan pembinaan secara keagaman agar mereka kembali normal dan tidak menular," ucapnya.
Herman menjelaskan, saksi yang diberikan kepada ASN yang mengindap penyimpangan seksual tersebut, karena Pemkab Cianjur melarang adanya LGBT, dan prilaku itu juga dilarang agama.
"Kenapa prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit, seperti HIV/AIDS," jelasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Cianjur akan turun hingga RT/RW dan pemerintahan desa untuk mencegah penyimpangan seksual, atau LGBT.
"Karena itu, Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga turun hingga ke turun hingga ke tinggkat, RT/RW, Desa, hingga Kecamatan untuk mencegah penyimpangan seksual semakin banyak," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada