Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:32 WIB
Ketua PCNU CIrebon Mustofa Rajid dihadirkan sebagai saksi kasus ceramah hoaks Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Dijelaskan oleh Ichwan bahwa dua saksi lainnya yang juga akan dihadirkan selanjutnya merupakan saksi dari penggiat media sosial. Dua orang tersebut merupakan saksi yang berkomentar pada unggahan YouTube yang berisi ceramah Bahar Smith.

"Dia salah satunya yang ngomen pada saat itu. Saksi ini terkait dengan dampak dari ceramah itu keonaran apa yang dirasakan langsung," kata Ichwan.

Load More