SuaraBogor.id - Sidang Habib Bahar terkait kasus ceramah berisi hoaks kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Kali ini, saksi yang merupakan penanggung jawab acara ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks, Arif memberikan keterangan pada sidang tersebut.
Dia mengaku sebelumnya sudah tiga kali mencoba mengundang penceramah itu ke Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Arif mengaku kerap ditunjuk oleh warga di lingkungannya untuk menjadi penanggung jawab acara. Dia juga mengaku yang datang ke pesantren Bahar di Bogor untuk menyampaikan undangan.
"Kabarnya Saudara pernah mengundang tiga kali tetapi saya tidak hadir?" kata Bahar, mengutip dari Antara.
"Betul Bib," kata Arif.
"Iya, sekalinya saya datang ke sana, saya masuk penjara," kata Bahar.
Bahar pun menanyakan terkait dengan proses Arif bisa mengundang dirinya.
Arif menjelaskan bahwa dirinya langsung datang ke Bogor untuk menyampaikan undangan. Namun, diterima oleh muridnya atau pengawalnya Bahar.
Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar Smith.
Ia mengaku tidak bisa keluar rumah karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya. Selain itu, tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membeludak.
Rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith, menurut dia, adalah inisiatif warganya. Bahkan, pihak panitia acara tidak menyebarkan undangan meski banyak orang yang hadir.
"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.
Arif melanjutkan, "Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih, jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik."
Adapun Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar didakwa sebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
Pada lanjutan sidang pada hari Kamis ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni Kepala Desa Nanjung Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan penanggung jawab acara Arif.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Persidangan Kasus Hoaks Bahar Bin Smith, Kades Nanjung Diomel Hakim: Harus Proaktif, Jangan Nggak Mau Tahu
-
Terungkap Sosok Kiai yang Melaporkan Video Bahar Smith ke MUI, Dianggap Meresahkan Suasana Ponpes
-
Artis Ammar Zoni Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan, Ini Faktanya
-
Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya
-
Ari Wibowo Diberitakan Meninggal untuk yang Ketiga Kali: Artinya Apa Ya?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z
-
Hanya Gara-gara Susah Makan dan Uang Jajan, RN Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya!
-
Sadis! Tabir Kebohongan Ibu Tiri Terbongkar, Pukulan Maut Merenggut Nyawa Anak di Bojonggede
-
Hasil Ekshumasi Jasad Anak di Bojonggede, Korban Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul Misterius
-
Pilunya Kematian Bocah di Tangan Ibu Tiri, Eva Rudy Susmanto: Laporkan Jika Ada Kejadian Mengganjal