SuaraBogor.id - Sidang Habib Bahar terkait kasus ceramah berisi hoaks kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Kali ini, saksi yang merupakan penanggung jawab acara ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks, Arif memberikan keterangan pada sidang tersebut.
Dia mengaku sebelumnya sudah tiga kali mencoba mengundang penceramah itu ke Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Arif mengaku kerap ditunjuk oleh warga di lingkungannya untuk menjadi penanggung jawab acara. Dia juga mengaku yang datang ke pesantren Bahar di Bogor untuk menyampaikan undangan.
"Kabarnya Saudara pernah mengundang tiga kali tetapi saya tidak hadir?" kata Bahar, mengutip dari Antara.
"Betul Bib," kata Arif.
"Iya, sekalinya saya datang ke sana, saya masuk penjara," kata Bahar.
Bahar pun menanyakan terkait dengan proses Arif bisa mengundang dirinya.
Arif menjelaskan bahwa dirinya langsung datang ke Bogor untuk menyampaikan undangan. Namun, diterima oleh muridnya atau pengawalnya Bahar.
Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar Smith.
Ia mengaku tidak bisa keluar rumah karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya. Selain itu, tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membeludak.
Rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith, menurut dia, adalah inisiatif warganya. Bahkan, pihak panitia acara tidak menyebarkan undangan meski banyak orang yang hadir.
"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.
Arif melanjutkan, "Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih, jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik."
Adapun Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar didakwa sebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
Pada lanjutan sidang pada hari Kamis ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni Kepala Desa Nanjung Dian Irawan, pembawa acara ceramah Syarif, dan penanggung jawab acara Arif.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Persidangan Kasus Hoaks Bahar Bin Smith, Kades Nanjung Diomel Hakim: Harus Proaktif, Jangan Nggak Mau Tahu
-
Terungkap Sosok Kiai yang Melaporkan Video Bahar Smith ke MUI, Dianggap Meresahkan Suasana Ponpes
-
Artis Ammar Zoni Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan, Ini Faktanya
-
Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya
-
Ari Wibowo Diberitakan Meninggal untuk yang Ketiga Kali: Artinya Apa Ya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri