SuaraBogor.id - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberikan pernyataan tegas terkait viralnya pengendara motor menggunakan atribut khilafah. Para konvoi sepeda motor itu diduga melintas di kawasan Jalan Raya Bogor, Cawang, Jakarta Timur dan menyita perhatian publik.
Lewat akun Instagram pribadinya @teddygusnaidi, ia mengibaratkan para pengusung aliran khilafah ini sebagai pengendar narkoba. Teddy pun meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
"Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba. Pengedar Narkobanya sudah tertangkap kamera, bandarnya sudah mengaku dia pemilik dan yang menyuruh mengedarkan Narkoba, jadi tunggu apa lagi?" tulisnya seperti dikutip Suara Bogor, Rabu (1/6/2022).
"Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang,"
Ditegaskan oleh Teddy, sesuatu yang dilarang di peraturan hukum negara ini sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, namun harus dieksekusi.
"Sesuatu yang sudah jelas dilarang, tidak perlu didiskusikan dan diperdebatkan lagi, tapi eksekusi. Ketegasan sangat diperlukan, jangan terlalu banyak retorika yang akhirnya membuat para pengedar besar kepala dan masyarakat menjadi resah," tulisnya.
Teddy lebih lanjut mengatakan bahwa jika pengusung khilafah terus dibiarkan, dirinya khawatir hal tersebut akan merongrong kedaulatan negara.
"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti Narkoba, ini bukan main-main,"
Tidak hanya mengibaratkan pengusung khilafah dengan pengedar narkoba, Teddy juga menyebut kelompok tersebut sama dengan pengusung komunis yang dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Konvoi Kebangkitan Khilafah Bikin Heboh, Begini Pandangan Ustaz Felix Siauw
Menurutnya, ideologi tersebut sudah dilarang dan tidak boleh dibiarkan untuk menyebar karena akan membuat perpecahan di negeri ini.
"Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini. Jika ideologi Khilafah dibiarkan, maka ideologi komunis berhak untuk menyebarkan ajaran komunis di negara ini, bahkan ideologi lainnya akan ikut berkampanye di negara ini, yang akhirnya menimbulkan perpecahan," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap