SuaraBogor.id - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberikan pernyataan tegas terkait viralnya pengendara motor menggunakan atribut khilafah. Para konvoi sepeda motor itu diduga melintas di kawasan Jalan Raya Bogor, Cawang, Jakarta Timur dan menyita perhatian publik.
Lewat akun Instagram pribadinya @teddygusnaidi, ia mengibaratkan para pengusung aliran khilafah ini sebagai pengendar narkoba. Teddy pun meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
"Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba. Pengedar Narkobanya sudah tertangkap kamera, bandarnya sudah mengaku dia pemilik dan yang menyuruh mengedarkan Narkoba, jadi tunggu apa lagi?" tulisnya seperti dikutip Suara Bogor, Rabu (1/6/2022).
"Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang,"
Ditegaskan oleh Teddy, sesuatu yang dilarang di peraturan hukum negara ini sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, namun harus dieksekusi.
"Sesuatu yang sudah jelas dilarang, tidak perlu didiskusikan dan diperdebatkan lagi, tapi eksekusi. Ketegasan sangat diperlukan, jangan terlalu banyak retorika yang akhirnya membuat para pengedar besar kepala dan masyarakat menjadi resah," tulisnya.
Teddy lebih lanjut mengatakan bahwa jika pengusung khilafah terus dibiarkan, dirinya khawatir hal tersebut akan merongrong kedaulatan negara.
"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti Narkoba, ini bukan main-main,"
Tidak hanya mengibaratkan pengusung khilafah dengan pengedar narkoba, Teddy juga menyebut kelompok tersebut sama dengan pengusung komunis yang dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Konvoi Kebangkitan Khilafah Bikin Heboh, Begini Pandangan Ustaz Felix Siauw
Menurutnya, ideologi tersebut sudah dilarang dan tidak boleh dibiarkan untuk menyebar karena akan membuat perpecahan di negeri ini.
"Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini. Jika ideologi Khilafah dibiarkan, maka ideologi komunis berhak untuk menyebarkan ajaran komunis di negara ini, bahkan ideologi lainnya akan ikut berkampanye di negara ini, yang akhirnya menimbulkan perpecahan," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi