Galih Prasetyo
Kamis, 02 Juni 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraBogor.id - Cemburu karena kekasihnya mendapat pesan Whatsapp dari pihak lain, seorang remaja di Bogor yang masih berusia 19 tahun lakukan penganiayaan sadis.

R, pelaku penganiayaan melakukan aksi sadisnya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Aksi ini terjadi pada Minggu (29/5/2022). Saat ini R telah diamankan di Polsek Rumpin.

Menurut Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, korban penganiayaan R mengaku melakukan komunikasi dengan pacar tersangka. Terbakar api cemburu, R lalu berencana untuk membuat pelajaran kepada korban.

“Jadi kami melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban yang berinisial S (17) mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit,” kata Dali mengutip dari Jabarnews, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Dua Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Sudah Ditahan, Ketua Dewan Adat Dayak Melawi: Persoalan ini Sudah Selesai

“Karena cemburu, jadi korban S dan pelaku R janjian untuk bertemu di suatu tempat, dari situ terjadi penganiayaan,” tambahnya.

Di tempat pertemuan itu, korban lalu mendapat penganiayaan dari R. Menurut pihak kepolisian, akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mendapat luka sobek di bagian pinggang.

Tidak itu saja, korban juga alami luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.

“Motif utama pelaku yakni cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi dengan korban,”

Akibat dari perbuatannya tersebut, Dali mengatakan bahwa tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga: Anak di Kota Baubau Terkena Sabetan Pisau Saat Lindungi Ibu dari Penganiayaan Ayah

Terkait kondisi korban, pihak kepolisian menyebut saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan mengumpulkan keterangan, untuk korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,”

Load More