SuaraBogor.id - Cemburu karena kekasihnya mendapat pesan Whatsapp dari pihak lain, seorang remaja di Bogor yang masih berusia 19 tahun lakukan penganiayaan sadis.
R, pelaku penganiayaan melakukan aksi sadisnya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Aksi ini terjadi pada Minggu (29/5/2022). Saat ini R telah diamankan di Polsek Rumpin.
Menurut Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, korban penganiayaan R mengaku melakukan komunikasi dengan pacar tersangka. Terbakar api cemburu, R lalu berencana untuk membuat pelajaran kepada korban.
“Jadi kami melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban yang berinisial S (17) mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit,” kata Dali mengutip dari Jabarnews, Kamis (2/6/2022).
“Karena cemburu, jadi korban S dan pelaku R janjian untuk bertemu di suatu tempat, dari situ terjadi penganiayaan,” tambahnya.
Di tempat pertemuan itu, korban lalu mendapat penganiayaan dari R. Menurut pihak kepolisian, akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mendapat luka sobek di bagian pinggang.
Tidak itu saja, korban juga alami luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.
“Motif utama pelaku yakni cemburu buta karena pacarnya sempat melakukan komunikasi dengan korban,”
Akibat dari perbuatannya tersebut, Dali mengatakan bahwa tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Terkait kondisi korban, pihak kepolisian menyebut saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan mengumpulkan keterangan, untuk korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap