SuaraBogor.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan mantan pacar dan kekasihnya kepada korban Bayu Samudra (19) warga Karawaci.
Untuk diketahui, korban ditemukan meninggal dunia Jalan Tol Cipondoh atau Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu, kini terungkap sudah.
Dia menjelaskan, korban dibunuh oleh pasanga sejoli dengan inisial FR (21) dan DF (18), dimana yang perempuan (DF) merupakan mantan pacar korban.
“BS ini merupakan mantan pacar tersangka DF. Seringkali menghubungi dan mengajak tersangka DF untuk berhubungan badan sehingga membuat tersangka kesal. Kemudian DF menceritakan hal itu kepada FR yang merupakan pacar dari tersangka DF,” terang Endra Zulpan, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Menurut Zulpan, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing untuk membunuh korban. DF bertugas mengatur strategi, sementara FR yang mengeksekusinya.
Mulanya, lanjut Zulpan, DF memberitahu korban untuk bertemu dengannya di lokasi kejadian melalui media sosial.
Tak berselang lama, setelah korban datang, tersangka DF langsung menyemprotkan cairan Carbon Cleaner di wajahnya.
Ketika korban berusaha membersihkan wajahnya, FR langsung menghantam korban dengan palu hingga tersungkur.
Sementara itu, DF dan FR melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Tak hanya itu, keduanya juga mengambil telepon seluler milik korban
Baca Juga: Terungkap! Mayat di Tol Cipondoh Tangerang Ternyata Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru
“Korban terjatuh ke bawah dan tidak sadarkan diri. Kemudian FR langsung mendorong korban yang sudah tidak sadarkan diri ke arah semak-semak,” ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan, setelah kabur ternyata FR kembali lagi ke lokasi untuk memastikan korban sudah meninggal dunia. FR juga membawa karter yang digunakan menyayat wajah korban agar mayat tersebut tak dapat dikenali.
“Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman kurungan penjara 20 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Mayat di Tol Cipondoh Tangerang Ternyata Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru
-
Dari Kalimantan Utara Hingga Tangerang, Penonton Berebut Foto Bareng Gubernur Jakarta yang Cek Kesiapan Formula E 2022
-
4 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Tangerang
-
Vindy Lee Pertama Kali Santap Pecel Lele, Publik Heboh Soal Buntut yang Tidak Dimakan: Itu Bagian Terenaknya
-
Terpopuler: Ridwan Kamil Buat Publik Teteskan Air Mata, Ustaz Yusuf Mansur Diserbu Netizen - Potret Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal