SuaraBogor.id - Warga Bogor baru-baru ini dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pungli tersebut dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat.
Versi Kepala Desa
Kepala Desa Galuga Endang Sujana mengatakan, bahwa dugaan pungli di TPA Galuga yang dilakukan FKMG tersebut merupakan bentuk pungutan parkir.
Bahkan, dirinya mengklaim dugaan pungli tersebut dalih uang parkir mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
"Ini saya garis bawahi dulu ya, walaupun menurut si akang mirip-mirip dikit dengan parkiran, tapi kami ini bukan parkiran tapi pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Galuga," katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Endang Sujana, pungutan kepada para sopir truk sampah sebesar Rp 5 ribu itu sebelumnya telah dirapatkan sebanyak lima kali.
"Karena sebelum kami kemarin terjun kelapangan, kami ini sudah lima kali rapat, satu dengan masyarakat setempat, kedua dengan perwakilan dinas, ketiga dengan upt-upt, ke empat saya rapat dengan teman-teman lembaga, dan terakhir saya rapat dengan pak kabid langsung," tegasnya.
Klaim dari FKMG
Sementara itu, Ketua FKMG Kamaludin mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mendapat restu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota Bogor.
"Undang-undang nomor dua sembilan (29) pasal tujuh (7) yang menerangkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang ada di wilayah, apalagi ini secara kontinue setiap hari dan kapan itu akan selesainya. Maka wajib memberdayakan masyarakat setempat, maka dari itu kita kaji secara bersama kita koordinasikan," klaimnya.
Maka dari itu, Kamaludin mengatakan, pihaknya melakukan uji petik yang bertujuan ingin mengetahui seberapa banyak kendaraan truk armada pengangkut sampah ke TPAS Galuga setiap harinya.
"Kami ingin tahu armada yang masuk ke TPS galuga itu berapa. Katanya 500 mobil yang masuk ternyata setelah di ujung petik hanya ada 306 mobil, kemana sisanya sekarang berapa?," ucapnya.
Bantahan Pemerintah Kabupaten Bogor
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli membantah, pernyataan Ketua FKMG Kamaludin terkait diberikan restu lampu hijau itu tidak lah benar bahakan DLH tidak membenarkan hal itu.
Berita Terkait
-
Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Bima Arya: Pak Gubernur dan Ibu Atalia Luar Biasa Tegar dan Tabah
-
Eril Dinyatakan Meninggal Setelah Terseret Arus Sungai Aare, Wali Kota Bogor Sebut Ridwan Kamil Luar Biasa Tabah
-
Jajaran Pemkot Bogor Shalat Ghaib di Masjid At-Taqwa, Bima Arya: Semoga almarhum Emmeril Kahn Mumtadz wafat syahid
-
Dipimpin KH. Ade Mulyana, Bima Arya Ikut Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil
-
Presiden Jokowi Minta Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di IKN Nusantara Lebih Dimatangkan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
-
Bahaya Kerja Sama Data dengan AS, Amelia Ingatkan Kasus 'Bumerang' di Uni Eropa
-
Bukan Sekadar Mainan, Ini 5 Investasi Cerdas untuk Otak dan Motorik Anak Usia 2-4 Tahun