SuaraBogor.id - Warga Bogor baru-baru ini dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar atau pungli di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pungli tersebut dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat.
Versi Kepala Desa
Kepala Desa Galuga Endang Sujana mengatakan, bahwa dugaan pungli di TPA Galuga yang dilakukan FKMG tersebut merupakan bentuk pungutan parkir.
Bahkan, dirinya mengklaim dugaan pungli tersebut dalih uang parkir mendapatkan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
"Ini saya garis bawahi dulu ya, walaupun menurut si akang mirip-mirip dikit dengan parkiran, tapi kami ini bukan parkiran tapi pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Galuga," katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Endang Sujana, pungutan kepada para sopir truk sampah sebesar Rp 5 ribu itu sebelumnya telah dirapatkan sebanyak lima kali.
"Karena sebelum kami kemarin terjun kelapangan, kami ini sudah lima kali rapat, satu dengan masyarakat setempat, kedua dengan perwakilan dinas, ketiga dengan upt-upt, ke empat saya rapat dengan teman-teman lembaga, dan terakhir saya rapat dengan pak kabid langsung," tegasnya.
Klaim dari FKMG
Sementara itu, Ketua FKMG Kamaludin mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mendapat restu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota Bogor.
"Undang-undang nomor dua sembilan (29) pasal tujuh (7) yang menerangkan bahwa setiap kegiatan pemerintah yang ada di wilayah, apalagi ini secara kontinue setiap hari dan kapan itu akan selesainya. Maka wajib memberdayakan masyarakat setempat, maka dari itu kita kaji secara bersama kita koordinasikan," klaimnya.
Maka dari itu, Kamaludin mengatakan, pihaknya melakukan uji petik yang bertujuan ingin mengetahui seberapa banyak kendaraan truk armada pengangkut sampah ke TPAS Galuga setiap harinya.
"Kami ingin tahu armada yang masuk ke TPS galuga itu berapa. Katanya 500 mobil yang masuk ternyata setelah di ujung petik hanya ada 306 mobil, kemana sisanya sekarang berapa?," ucapnya.
Bantahan Pemerintah Kabupaten Bogor
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli membantah, pernyataan Ketua FKMG Kamaludin terkait diberikan restu lampu hijau itu tidak lah benar bahakan DLH tidak membenarkan hal itu.
Berita Terkait
-
Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Bima Arya: Pak Gubernur dan Ibu Atalia Luar Biasa Tegar dan Tabah
-
Eril Dinyatakan Meninggal Setelah Terseret Arus Sungai Aare, Wali Kota Bogor Sebut Ridwan Kamil Luar Biasa Tabah
-
Jajaran Pemkot Bogor Shalat Ghaib di Masjid At-Taqwa, Bima Arya: Semoga almarhum Emmeril Kahn Mumtadz wafat syahid
-
Dipimpin KH. Ade Mulyana, Bima Arya Ikut Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil
-
Presiden Jokowi Minta Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan di IKN Nusantara Lebih Dimatangkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi