SuaraBogor.id - Kabid Lalulintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin buka suara soal video viral oknum anggota Dishub ribut dengan emak-emak, saat perayaan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-540.
Video itu viral lantaran seorang petugas Dishub Bogor melakukan aksi tidak senonoh terhadap warga saat menghadiri Bazaar UMKM HJB di Alun-Alun Kota Bogor.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram itu, terlihat seorang ibu tengah protes kepada petugas dishub karena ban motor miliknya di gembosi.
Menurut Dody, sejak satu minggu sebelumnya petugas Dishub dilapangan sering kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang ataupun pejalan kaki, bahwa untuk parkir silahkan menggunakan bahu jalan di samping Alun-alun tepat di Jalan Dewi Sartika, karena sudah disiapkan lahannya.
“Kejadian kemarin itu, lokasinya di pedestrian. Jadi motor yang digembosi adanya di pedestrian. Sedangkan, pedestrian diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” katanya kepada wartawan.
Dody mengatakan, untuk lahan parkir sudah disediakan mulai di depan Bank BJB, BNI sampai Masjid Agung.
“Kalau kita biarkan tidak ada penindakan, dikhawatirkan pedestrian tersebut akan penuh dipergunakan untuk parkir. Padahal, fungsi pedestrian untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Penindakan dengan menggembosi ban, merupakan upaya petugas agar fasilitas pejalan kaki tetap nyaman apalagi pedestrian ini dipergunakan oleh warga dari arah stasiun ke alun-alun sampai menuju Jalan Kapten Muslihat.
“Jadi tindakannya digembosi, karna dari sebelumnya kita sudah ada beberapa juru parkrir liar, itukan parkir liar, saya sampaikan saja tidak boleh parkir di pedestrian, kalo yang namanya oknum maupun orang-orang hanya mengambil keuntungan. Sedangkan, marwah dan fungsi dishub harus benar-benar, karna kalo tidak seperti itu petugas kita tidak mungkin 24 jam bertugas disana,” jelasnya.
Baca Juga: Perempuan 20 Tahun Kena Stroke akibat Begadang, Ingat Lagi 5 Bahaya Kurang Tidur untuk Kesehatan
Dody pun mengimbau kepada kepada warga jika hendak ke Alun-alun Kota Bogor bisa parkir di bahu Jalan Dewi Sartika, sudah disiapkan bahkan ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Perempuan 20 Tahun Kena Stroke akibat Begadang, Ingat Lagi 5 Bahaya Kurang Tidur untuk Kesehatan
-
Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh
-
Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Harus Bayar Rp 1 Juta
-
Viral Curhatan Jadi Anak Pertama Itu Beban, Takut Adik Tak Rasakan Masa Kejayaan Ortu, Warganet: Relate
-
Viral Pernikahan Beda Generasi, Kakek 100 Tahun Malu-malu Nikahi Wanita 40 Tahun, Publik: Jomblo Meringis
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah