SuaraBogor.id - Konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta dan Bogor beberapa waktu lalu memancing rekasi dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Pria yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jawa Barat ini menilai wacana tentang khilafah diperbolehkan diperbincangkan atau didiskusikan sebagai bahan kajian.
Namun, jika konteksnya sebagai dasar negara, apalagi di Indonesia, tentu dasarnya sudah jelas yakni pancasila. Artinya sudah tak ada ruang lagi untuk ideologi lain.
"Jadi untuk berbangsa dan bernegara kita kembali ke pancasila dan untuk melaksanakan agama, kita kembalikan ke agamanya masin-masing. Saya mengimbau jangan mengotak-atik dasar negara pancasila," kata Uu saat ditemui di Lembang, Selasa (7/6/2022).
Sedang ramai diberitakan saat ini, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan konvoi dengan menggunakan atribut lengkap dan membagikan selebaran tulisan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di tepatnya di jalan raya sekitar Kecamatan Cisarua dan Parongpong.
Uu mengatakan, dari informasi yang diterimanya, bahwa aktivitas kelompok yang melakukan konvoi di sejumlah daerah sambil menyebarkan tulisan itu untuk sosialisasi tentang khilafah.
"Menurut informasi yang kami terima, (aktivitasnya) adalah sosialisasi tentang khilafah, artinya sistem pemerintahan," tambah Uu.
Terbaru, aparat kepolisian Polda Jawa Barat menilai organisasi Khilafatul Muslimin ini tak memiliki legalitas. Artinya kegiatan organisasi itu dianggap ilegal.
Uu mengatakan, terkait ditetapkannya bahwa organisasi ini ilegal, hal itu memang sudah menjadi kewenangan aparat kepolisian, sedangkan pihaknya tidak memiliki hak untuk menetapkan organisasi ini ilegal atau tidak.
Baca Juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin
"Ya, itu kan kewenangannya memang sudah seperti itu, saya gak punya hak (menentukan) ilegal dan tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kelompok tersebut ternyata tidak memiliki legalitas.
"Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan. Salah satunya di Cimahi dan mereka melakukan rapat organisasinya, yang kita temukan mereka tidak punya legalitas, itu organisasi ilegal," ujarnya belum lama ini.
Sementara jika dilihat dari selebaran tulisan yang disebarkan saat mereka melakukan konvoi, Ibrahim menyebutkan, bahwa mereka mengajak masyarakat untuk membuat sistem khilafah.
"Tetapi dari tulisan yang ada, sudah mengajak membuat sistem khilafah yang mungkin bertentangan dengan sistem di negara kita," kata Ibrahim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor