SuaraBogor.id - Konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta dan Bogor beberapa waktu lalu memancing rekasi dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Pria yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jawa Barat ini menilai wacana tentang khilafah diperbolehkan diperbincangkan atau didiskusikan sebagai bahan kajian.
Namun, jika konteksnya sebagai dasar negara, apalagi di Indonesia, tentu dasarnya sudah jelas yakni pancasila. Artinya sudah tak ada ruang lagi untuk ideologi lain.
"Jadi untuk berbangsa dan bernegara kita kembali ke pancasila dan untuk melaksanakan agama, kita kembalikan ke agamanya masin-masing. Saya mengimbau jangan mengotak-atik dasar negara pancasila," kata Uu saat ditemui di Lembang, Selasa (7/6/2022).
Sedang ramai diberitakan saat ini, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan konvoi dengan menggunakan atribut lengkap dan membagikan selebaran tulisan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di tepatnya di jalan raya sekitar Kecamatan Cisarua dan Parongpong.
Uu mengatakan, dari informasi yang diterimanya, bahwa aktivitas kelompok yang melakukan konvoi di sejumlah daerah sambil menyebarkan tulisan itu untuk sosialisasi tentang khilafah.
"Menurut informasi yang kami terima, (aktivitasnya) adalah sosialisasi tentang khilafah, artinya sistem pemerintahan," tambah Uu.
Terbaru, aparat kepolisian Polda Jawa Barat menilai organisasi Khilafatul Muslimin ini tak memiliki legalitas. Artinya kegiatan organisasi itu dianggap ilegal.
Uu mengatakan, terkait ditetapkannya bahwa organisasi ini ilegal, hal itu memang sudah menjadi kewenangan aparat kepolisian, sedangkan pihaknya tidak memiliki hak untuk menetapkan organisasi ini ilegal atau tidak.
Baca Juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin
"Ya, itu kan kewenangannya memang sudah seperti itu, saya gak punya hak (menentukan) ilegal dan tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kelompok tersebut ternyata tidak memiliki legalitas.
"Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan. Salah satunya di Cimahi dan mereka melakukan rapat organisasinya, yang kita temukan mereka tidak punya legalitas, itu organisasi ilegal," ujarnya belum lama ini.
Sementara jika dilihat dari selebaran tulisan yang disebarkan saat mereka melakukan konvoi, Ibrahim menyebutkan, bahwa mereka mengajak masyarakat untuk membuat sistem khilafah.
"Tetapi dari tulisan yang ada, sudah mengajak membuat sistem khilafah yang mungkin bertentangan dengan sistem di negara kita," kata Ibrahim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar