SuaraBogor.id - Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melakukan pelaporan selebgram Hana Hanifah, terkait keterlibatan mempromosikan judi online.
Selebgram Hana Hanifah dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena disebut-sebut telah mempromosikan judi online baru-baru ini.
Pihak LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.
Sebab, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.
LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.
“Beberapa hari yang lalu, beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.
“Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya, dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami,”
Dengan mempromosikan judi online, Hana Hanifah dianggap melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Hana Hanifah sempat tersandung kasus portitusi. Dalam kasus tersebut, selebgram cantik itu sempat diamankan Polrestabes Medan, pada hari Minggu, 12 Juli 2020.
Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Hana diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi, namun saat ini Hana sudah bebas dan statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Dipolisikan atas Kasus Dugaan Judi Online, Hana Hanifah Buka Suara
-
Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Gadai Motor untuk Bayar Hutang Kalah Judi Online
-
Tidak Mau Kalah dengan Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Mulai Pepet artis cantik Hana Hanifah
-
Gadis 19 Tahun Diduga Dijual Temannya Sendiri Kepada Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dualisme Berujung Buntung, KNPI Bogor Terancam Gigit Jari Tak Dapat Dana Hibah 2026
-
Kisah Haru Pedagang Ayam Ciseeng, Bebas Penjara Berkat Restorative Justice
-
Resmi! Dr. Alim Setiawan Terpilih Jadi Rektor IPB University Gantikan Arif Satria
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!