SuaraBogor.id - Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melakukan pelaporan selebgram Hana Hanifah, terkait keterlibatan mempromosikan judi online.
Selebgram Hana Hanifah dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena disebut-sebut telah mempromosikan judi online baru-baru ini.
Pihak LBH itu mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.
Sebab, postingan itu tidak layak dibagikan oleh publik figur.
LBH itu mengklaim memiliki bukti tangkapan layar unggahan Hana Hanifah di Instagram Story terkait judi online.
“Beberapa hari yang lalu, beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait postingan tersebut.
“Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya, dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami,”
Dengan mempromosikan judi online, Hana Hanifah dianggap melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Hana Hanifah sempat tersandung kasus portitusi. Dalam kasus tersebut, selebgram cantik itu sempat diamankan Polrestabes Medan, pada hari Minggu, 12 Juli 2020.
Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Hana diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi, namun saat ini Hana sudah bebas dan statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Dipolisikan atas Kasus Dugaan Judi Online, Hana Hanifah Buka Suara
-
Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Gadai Motor untuk Bayar Hutang Kalah Judi Online
-
Tidak Mau Kalah dengan Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Mulai Pepet artis cantik Hana Hanifah
-
Gadis 19 Tahun Diduga Dijual Temannya Sendiri Kepada Sopir Truk Seharga Rp 300 Ribu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif