SuaraBogor.id - Rumah dua lantai di Kampung Lambau, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah milik Anto (40) itu. Namun, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 300 juta. Selasa (7/6/2022).
Seorang saksi mata, Sansan (30) mengatakan kebakaran diduga akibat korselting arus listrik dari salah satu kamar di dalam rumah itu.
Disebutkan Sansan, warga langsung berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya agar api tidak merembet ke rumah warga lainnya.
"Lokasinya memang terjadi di pemukiman padat, sehingga warga berupaya melakukan pemadaman api dengan alat seadanya agar api tidak merembet ke bangunan lainnya," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, pemilik rumah sementara diungsikan ke rumah warga lainnya hingga mendapatkan penanganan dari pemerintah setempat.
"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 300 juta, dan sementara korban dan keluarganya diungsikan ke rumah tetangganya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Dang Elvan Fauzi menyebutkan proses pemadaman melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Cianjur.
"Kita mendapatkan laporan warga dan langsung menghubungi pihak Damkar. Saat ini situasinya, kobaran api sudah dapat dikendalikan dan dilakukan pendinginan oleh petugas agar api tidak kembali membesar," katanya.
Baca Juga: Biadab, Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Hamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Biadab, Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis 17 Tahun Hingga Hamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Cianjur Diguyur Hujan, 10 Rumah Warga di Nagrak Terendam Banjir, Satu Hampir Terbawa Arus
-
Berawal Dari Purwakarta, 143 Ekor Sapi di Cianjur Terindikasi PMK
-
5 Faktor yang Dianggap Jadi Penyebab Kerugian GOTO, Ada Peran Pemerintah
-
Waspadai 3 Kerugian Menjadi Seorang Freelancer, Pertimbangkan Pekerjaan Ini
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?