SuaraBogor.id - Sejumlah orang tua murid di sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Bogor mengeluh disebabkan biaya perpisahan yang dirasa sangat memberatkan.
Sejumlah orang tua murid mengadu bahwa mereka diminta membayar acara tahunan tersebut sebesar Rp450 ribu sampai Rp700 ribu per murid.
Terkait dengan kondisi ini, Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Rudi Suryanto mengatakan bahwa untuk biaya perpisahan sebenarnya datang dari kebijakan sekolah.
Meski begitu kata Rudi, bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi terkait biaya tersebut.
Baca Juga: Puluhan SD di Bogor Mulai Gelar PTM Hari Ini
“Kalau memang biaya perpisahan ini memberatkan orang tua murid, nanti kita akan panggil pihak sekolah yang bersangkutan. Kita akan klarifikasi dulu, kebutuhan dana itu untuk apa? Pasti ada detailnya,” ucap Rudi mengutip dari Bogodaily.net--jaringan Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Ditambahkan Rudi, pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah SD terkait dengan acara perpisahan.
Poin intinya, lanjut Rudi, pihak sekolah tidak boleh menggelar perpisahan dengan biaya yang memberatkan orang tua.
“Termasuk kami mengimbau pihak sekolah tidak meminta kenang-kenangan untuk guru, apalagi kenang-kenangan juga dapat memberatkan orang tua murid,”
Selain soal biaya perpisahan sekolah yang dirasa memberatkan orang tua murid, ada juga aduan bahwa pihak sekolah membebankan biaya Rp 200.000 untuk sampul rapot sekolah.
Baca Juga: Perpisahan Sekolah Bawa Petaka, Nyaris 1000 Siswa Positif Corona
Rudi mengatakan bahwa biaya sampul rapot tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah.
Sebab, masih kata Rudi, anggaran sampul rapot tidak masuk dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
“Kenapa tidak masuk dana BOS, karena harus ada standar biayanya, mungkin nanti akan kita usulkan anggaran untuk sampul rapot ini, yang penting tidak memberatkan orang tua murid,”
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
20 Kewajiban Orang Tua kepada Anak dalam Islam Sesuai Al-Quran dan Hadis, Apa Saja?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga