Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:48 WIB
Ilustrasi barang bukti kasus narkoba di Pemkab Bogor. [Antara/Andika Wahyu]

Pihak kepolisian mengamankan seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial N atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram di salah satu hotel di Kota Makassar.

N bekerja sebagai pejabat imigrasi dan ditangkap pada Senin, 23 Agustus 2021. Menurut sumber, saat ditangkap N berada sendirian di dalam kamar dan diduga pemakai barang haram tersebut.

Penyidik Direktorat Narkoba setempat masih mendalami pemeriksaan atas kasus ini.

Baca Juga: Ada Bong Sabu di Dekat Jenazah, Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Cipulir Mati Overdosis?

Load More