SuaraBogor.id - Kabar duka datang dari keluarga Ridwan Kamil, yakni putra sulungnya bernama Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia di Sungai Aare Swiss. Anak Ridwan Kamil itu ditemukan oleh pihak kepolisian Bern pada Kamis malam (9/6/2022) waktu Indonesia.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern, mengutip dari Suara.com,
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menjelaskan jenazah Eril ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini."
Ridwan Kamil Terbang ke Swiss
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
Baca Juga: Kronologis Penemuan Jasad Eril di Bendungan Engehalde Versi Kepolisian Bern
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana," kata dia.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.
Anak sulung Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru.
"Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah mudahan ada informasi terbaru," kata Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Penemuan Jasad Eril di Bendungan Engehalde Versi Kepolisian Bern
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan, Keluarga Ridwan Kamil Berharap Eril Dipulangkan Hari Sabtu
-
Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde
-
Jenazah Eril Akhirnya Ditemukan, Istri Ridwan Kamil: Alhamdulillah Allahuakbar!
-
BREAKING NEWS: Jasad Eril, Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup