Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 11 Juni 2022 | 07:29 WIB
DPetugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan barang bukti di pabrik tahu SBJ, Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym]

Sebelumnya, diberitakan BPOM mengungkap pabrik tahu berformalin yang berada di wilayah Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat, 10 Juni 2022.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, sejak Januari 2022, ia bersama pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan terhadap rumah atau pabrik industri makanan yang menyalahi aturan, salah satunya yakni pabrik tahu berformalin di Kabupaten Bogor.

“Ini hasil kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dan dinas setempat. Harus diberhentikan proses produksinya, dan diberi sanski yang tegas,” kata Penny.

Dari hasil pengungkapan dan penindakan, telah diamankan barang bukti berupa formalin padat serbuk seberat 8 kg, formalin cair 30 kg, tahu yang mengandung formalin sebanyak 4000 pics, bubuk bubur tahu sebanyak 18 drum kecil dan 5 drum besar.

Baca Juga: Terpopuler: Heboh Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu, Jasad Eril Masih Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus

Pemilik pabrik tahu yang menggunakan formalin tersebut berinisial S berusia 35 tahun dan telah beroperasi sejak 2019 lalu.

Load More