SuaraBogor.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap dua pabrik tahu berformalin di Kampung Waru Kaum, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Fakta dibalik pengungkapan dua pabrik tersebut pun mencuat, salah satunya soal produksi tahu berformalin di dua pabrik itu mencapai 1,9 ton perhari.
Setelah ditelusuri, ternyata pabrik tahu itu tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Izin yang dimilik yakni hanya sebagai kepeilikan kedua tersangka.
Distribusi tahu dari kedua pabrik itu bahkan sudah tersebar ke beberapa beberapa pasar di kota besar seperti di Kabupaten Bogor, Jakarta hingga Tangerang, Banten.
“Pasar Ciputat, pasar Parung, Citayam, pasar jembatan dua Jakarta. Pemiliknya berinisial S berusia 35, satu lagi inisial N 48,” kata Kepala BPOM Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito kepada awak media di lokasi, Jumat (10/6/2022).
Omzet kedua pabrik tahu berformalin itu pun tak main-main, yakni mencapai ratusan juta rupiah perbulan dan mencapai miliaran pertahun.
“Omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar sampai Rp3,5 miliar per tahun, pabrik satunya. Kalau pabrik yang ini omzetnya capai Rp1,5 miliar pertahun,” tambahnya.
Penny menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku bisa dijerat kurungan penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.
“Tentunya memberikan sanski kepada para tersangka, hingga terasakan efek jeranya. Kalau berdasarkan pasal-pasal undang-undang pangan, sanksinya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Isu Pejabat Pemkab Bogor Doyan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bogor: Semua Punya Potensi
Pihak BPOM hingga kini bekerjasama dengan pihak terkait untuk memburu pemasok formalin kepada dua pabrik tahu tersebut.
Berita Terkait
-
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays