Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 14 Juni 2022 | 06:13 WIB
Ilustrasi bayi. (Pexels)

SuaraBogor.id - Masih ingat dengan penemuan mayat janin bayi yang ditemukan di saluran air Hotel Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kekinian pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi di hotel di kawasan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwando mengatakan, pihaknya memeriksa seluruh tamu yang ada pada saat itu menginap di hotel tersebut.

"Seluruh tamu, terutama yang ada pada saat itu ataupun beberapa hari belakangan juga dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap beberapa orang yang ada di hotel tersebut salah satunya resepsionis, OB, manajemen dari hotel tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Doa Wali Kota Bogor Bima Arya Untuk Putra Sulung Ridwan Kamil

Saat ini, kata Dhoni, mayat janin bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang untuk dilakukan otopsi. Selain itu fasilitas di rumah sakit disana lebih lengkap.

“Jadi kata mereka, setiap hari Senin pagi sering dilakukan pengecekan dan pembersihan. Makanya hari ini dari mereka management menemukan salah satu janin yang umurnya sekitar dua atau satu hari sebelum ditemukan hari ini,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sesosok janin diduga berusia enam bulan ditemukan di saluran air di salah satu hotel yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 14 Maret 2022.

Janin yang belum diketahui jenis kelaminnya itu pertama kali ditemukan oleh seorang pegawai hotel saat bekerja.

Penemuan janin bayi ini sendiri ditemukan sekitar pukul 07:30 WIB. Di mana, mulanya seorang cleaning service tengah membersihkan tempat penampungan air di tempatnya bekerja.

Baca Juga: Mengerikan! Penampakan Jembatan Penghubung Antar Kampung di Cigudeg Nyaris Ambruk

Tak lama, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian. Lalu, mengevakuasi janin tersebut ke RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut

Load More