SuaraBogor.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi memberikan imbauan kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua agar tak mengenakan sandal ketika berkendara.
Imbauan ini kemudian banyak diunggah sejumlah akun di media sosial, Instagram. Meski imbauan ini dikhususkan untuk melindung para pengendara, namun banyak juga pro kontra dari publik.
Dalam keterangan menyebutkan bahwa arahan kepada seluruh pengendara motor tanpa terkecuali agar senantiasa mengenakan sepatu tatkala berkendara. Hal tersebut dilakukan semata mata demi menjaga keselamatan para pengendara itu sendiri.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah naik motor kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan," jelasnya seperti dikutip dari unggahan akun Instagram Infobekasi, Rabu (15/6/2022).
Pihaknya kembali menekankan bahwa segala kelengkapan perlindungan ketika berkendara mutlak diperlukan.
"Sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan," tambahnya.
Lebih lanjut ia meminta anggota kepolisian untuk dapat memberikan contoh bagi masyarakat.
"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," pungkasnya.
Saat disinggung akan sanksi jika tak memakai sepatu, Firman menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan bagi pemotor yang mengenakan sandal jepit.
Baca Juga: Alasan Keselamatan, 5 Fakta Polri Imbau Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
Himbauan ini lantas mendapat reaksi pro kontra dari para warganet yang melihatnya.
"Jempol saya cantengan pak gak bisa pakai sepatu," curhat akun @kangko***.
"Razia masker diganti razia sendal," timpal yang lain @pujo***.
"Nyeker boleh yang penting jangan pakai sandal jepit," tulis akun @syuk***.
"Siap saya akan taat peraturan, mulai sekarang saya akan pakai sendal selop," sahut akun @asri***.
"usah emang ngatur wrga +62 ini. di wajibkan pada ga mau make, giliran gk di wajibkan pada make. Lagian klo jalan ke mall atau ke alun2 jg kbnyakan pada rapih make sepatu. Giliran di wajib.in mlah pda komplain,"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang