SuaraBogor.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan adanya arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) guna memberikan fasilitas dan sejumlah uang kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan tersangka AY untuk membantu para Auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bogor di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Delapan saksi yang dimintai keterangan ialah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Inspektur Kabupaten Bogor/mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Haryati.
Baca Juga: Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi
Berikutnya, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, dan Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku Ajudan Bupati Bogor.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa ini memanggil seorang saksi, yakni Pemeriksa Madya BPK Dessy Amalia.
KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Telisik Arahan Ade Yasin Fasilitasi Tim Auditor BPK Hingga Berikan Sejumlah Uang
-
Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin
-
Kasus Suap Bupati Bogor, Wabub Iwan Setiawan Dicecar KPK Terkait Komunikasi Dengan Ade Yasin
-
Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Ade Yasin, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Tugas Saya Sebagai Wakil Bupati
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Peran Strategis Fateta IPB dalam Pembangunan Pertanian Asta Cita Presiden Prabowo
-
Cara Membeli Bahan Bangunan untuk Rumah Baru dengan Modal Pas-pasan
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya