SuaraBogor.id - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali menyita 89 hektar tanah di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Ada lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI di Bogor, seperti satu lapangan golf dan dua hotel bernama Novotel dan Ibis Style.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI milik obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," katanya kepada wartawan.
Mahfud memperkirakan, jumlah aset yang disita jika dirupiahkan aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun. Ia juga berharap langkah-langkah berikutnya yang akan di ambil oleh Satgas BLBI dapat selesai di tahun 2023.
Sementara penyitaan aset di area Bogor Raya Golf penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan secara keseluruhan senilai Rp22,6 triliun.
"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi," harapnya.
Mahfud percaya setelah proses penyitaan ini akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan dan membuat gugatan, namun Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyatakan siap beradu argumen di jalur hukum apabila ada pihak yang menjatuhkan gugatan.
"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," tegasnya.
Baca Juga: Hunian Hotel di Sumbawa Meningkat Drastis Jelang MXGP Samota
Acara penyitaan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat lainnya yang berada didaerah Kabupaten Bogor.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Perasaan Pria ini Tercabik-cabik Usai Pergoki Kekasihnya Masuk Hotel Dengan Cowok Lain, Padahal Mau Tunangan
-
Hunian Hotel di Sumbawa Meningkat Drastis Jelang MXGP Samota
-
Hotel hingga Lapangan Golf Disita Satgas BLBI, Aset Milik PT Bogor Raya Development Dibiarkan Tetap Beroperasi
-
Capai Rp2 Triliun, Satgas BLBI Sita Tanah, Hotel, hingga Lapangan Golf Milik PT Bogor Raya Development
-
Terpopuler: Wacana Pembangunan Tol Puncak Bogor Tuai Pro Kontra, Aksi Maria Vania di Kolam Renang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah