SuaraBogor.id - Seorang pembantu bendahara Satpol PP di Kota Semarang selama 19 bulan menggelapkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Pelaku melakukan hal tersebut karena ketagihan judi online.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto, pelaku berinisial L itu telah menggelapkan dana Ketenagakerjaan milik 177 nonASN senilai Rp 618 juta.
Menurut Fajar mengutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id, Senin (27/6/2022), uang tersebut tidak disetorkan pelaku L, namun digunakan untuk judi online.
Kasus ini baru terungkap setelah datang layanan tagihan dari BPJS Ketenagakerjaan pada September 2021. Dari surat layanan tagihan disebut bahwa pelaku tak menyetor selama 19 bulan.
Dikatakan Fajar bahwa tiap bulan seharusnya pelaku menyetor sebesar Rp 32 juta. Atas kasus ini, pihak Provos Pol PP memeriksa pelaku.
Pelaku sendiri saat ini berstatus ASN Golongan II C. Untuk kasus ini, pihak Satpol PP Kota Semarang sempat meminta pelau untuk mengembalikan uang tersebut dalam tempo 15 hari.
Akan tetapi karena pelaku mengaku tak bisa mengembalikan, ia pun dipecat dengan tidak hormat. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Kabar bendahara Satpol PP menggelapkan uang anak buah untuk judi online pun buat geram publik. Mereka menyayangkan kasus ini baru terungkap setelah 19 bulan lamanya.
"Udh 19bulan baru ketahuan... Kepala satpolnya ngapain aja di kantor ???," unggah akun @ext***
Baca Juga: Hana Hanifah Tampik Tuduhan Endorse Judi Online
"Kalo kagak mampu gadai rumah aja pak . Atau rumah juga abis buat judol," timpal akun lainnya.
"mantap, lanjutkan proses hukum,"tulis akun @dr***
"Yang begini di abisin ga ya pas di sel?," unggah akun @fir***
"Mau nungguin petir ehh gak ke samber" abis dah cuan," tambah akun lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
-
Wujud Kepedulian, IPB University Kucurkan Donasi Tahap 2 Senilai Rp80 Juta untuk Sumatera
-
Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini