SuaraBogor.id - Sebanyak lima orang yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap remaja perempuan di Bogor diamankan oleh petugas dari Polresta Bogor.
Kasus ini yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) ini sempat viral di jejaring usai video aksi bullying tersebut menyebar di jejaring media sosial.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan usai video bullying itu menyebar dan viral, meski kekinian orang tua korban FC (14) membuat laporan terkait penganiayaan yang menimpa anaknya.
“Pada Senin kemarin, Ibu Siti Hanani selaku ibu korban pada FC akhirnya melaporkan kepada Polresta Bogor Kota terkait kekerasan terhadap anaknya, Kami kemudian berusaha mendalami mengumpulkan saksi-saksi, sampai 5 orang termasuk yang mengunduh video tersebut di media sosial,” ujar dia, rabu (29/6/2022).
Susatyo menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/6/2022) pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 5 orang berinisial SL (17 tahun) putus sekolah, JR (12 tahun) pelajar kelas 8, DS (14 tahun) putus sekolah, CC (14 tahun), dan PT (14 tahun) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Para terduga pelaku kata dia, menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua mereka.
“Yang menjadi penyebabnya adalah pelaku ini dua orang, dituduh oleh grupnya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain. Padahal menurut pelaku bahwa yang menyebabkan adalah korban. Ketika diklarifikasi, terjadilah aksi kekerasan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan hp dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Polisi juga mendapati pernyataan bahwa antara korban dan para pelaku masih dalam satu kelompok grup yang sama dan sering bermain bersama.
“Yang menarik adalah bahwa sebenanrya antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama Al-Empang Pusat. Ada di Kota Bogor sering bergaul,” bebernya.
Baca Juga: Viral Kisah Pilu Seorang Perempuan yang Gagal Lamaran, Calon Suami Berbohong Lalu Menghilang
Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan adanya memar di bagian kepala korban.
Menurut Susatyo, masalah ini harus mengedepankan musyawarah dalam bentuk diversi atau restorative justice sebelum akhirnya masuk ke tahap sidang di pengadilan.
“Tentunya memang dalam UU perlindungan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban. Nanti sore akan kami pertemukan.
Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik. Tentunya ini anak-anak yang perlu kita lakukan pendidikan lebih banyak,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
Cewek Minta Mahar 50 Gram Emas, Masa Lalu Terungkap Bikin Publik Minta Cowok Batalkan Pernikahan
-
Viral, Intip 3 Spot Foto Imlek Tercantik di PIK: Ada Naga Terpanjang se-Indonesia!
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil di Kota Bogor, Cocok Buat Milenial dan Gen Z
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
SDN Karadenan Dibobol Maling, 24 Komputer dan Puluhan Tablet Raib
-
Menteri Agama Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026