SuaraBogor.id - Sebanyak lima orang yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap remaja perempuan di Bogor diamankan oleh petugas dari Polresta Bogor.
Kasus ini yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) ini sempat viral di jejaring usai video aksi bullying tersebut menyebar di jejaring media sosial.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan usai video bullying itu menyebar dan viral, meski kekinian orang tua korban FC (14) membuat laporan terkait penganiayaan yang menimpa anaknya.
“Pada Senin kemarin, Ibu Siti Hanani selaku ibu korban pada FC akhirnya melaporkan kepada Polresta Bogor Kota terkait kekerasan terhadap anaknya, Kami kemudian berusaha mendalami mengumpulkan saksi-saksi, sampai 5 orang termasuk yang mengunduh video tersebut di media sosial,” ujar dia, rabu (29/6/2022).
Susatyo menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/6/2022) pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 5 orang berinisial SL (17 tahun) putus sekolah, JR (12 tahun) pelajar kelas 8, DS (14 tahun) putus sekolah, CC (14 tahun), dan PT (14 tahun) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Para terduga pelaku kata dia, menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua mereka.
“Yang menjadi penyebabnya adalah pelaku ini dua orang, dituduh oleh grupnya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain. Padahal menurut pelaku bahwa yang menyebabkan adalah korban. Ketika diklarifikasi, terjadilah aksi kekerasan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan hp dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Polisi juga mendapati pernyataan bahwa antara korban dan para pelaku masih dalam satu kelompok grup yang sama dan sering bermain bersama.
“Yang menarik adalah bahwa sebenanrya antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama Al-Empang Pusat. Ada di Kota Bogor sering bergaul,” bebernya.
Baca Juga: Viral Kisah Pilu Seorang Perempuan yang Gagal Lamaran, Calon Suami Berbohong Lalu Menghilang
Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan adanya memar di bagian kepala korban.
Menurut Susatyo, masalah ini harus mengedepankan musyawarah dalam bentuk diversi atau restorative justice sebelum akhirnya masuk ke tahap sidang di pengadilan.
“Tentunya memang dalam UU perlindungan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban. Nanti sore akan kami pertemukan.
Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik. Tentunya ini anak-anak yang perlu kita lakukan pendidikan lebih banyak,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Sambil Menangis, Deni Apriadi Rahman MUA Dea Klarifikasi Usai Viral sebagai Sister Hong Lombok
-
DJ Panda Kembali Ajukan Restorative Justice, Erika Carlina Bersedia Damai?
-
Muka Masam, DJ Panda Bungkam Usai Mediasi Kedua dengan Erika Carlina, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang