SuaraBogor.id - Lima orang pelaku penganiayaan atau perundungan kepada seorang remaja perempuan di Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berhasil diamankan pihak Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pemicu penganiayaan kepada ABG perempuan di Bogor yang viral di media sosial.
Dia mengatakan, sejak video mulai ramai di media sosial, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap perundungan tersebut hingga akhirnya mendapat laporan dan mengamankan para pelaku.
"Sejak ramai di medsos, kami segera melakukan penyelidikan terkait tempat, pelaku dan korban. Dan pada Senin (27/6) telah datang orang tua korban dari yaitu FC (14) korban perundungan dari video tersebut," ujarnya.
Kombes Pol Susatyo menyampaikan dari hasil penyelidikan dan laporan orang tua korban kepolisian mendapati lokasi perundungan di lorong bawah Jalan Sempur perbatasan Kebun Raya Bogor dan Taman Sempur sehingga tidak mudah terlihat masyarakat.
Kelima pelaku yang telah diamankan yakni SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) melakukan aksi perundungan terhadap FC pada Minggu (26/6) pada pukul 14.00 WIB.
Baik korban maupun pelaku diketahui masih dalam satu kelompok media sosial WhatsApp bernama Al Empang Pusat. Perundungan terjadi karena SL dan JR sebelumnya dituduh oleh korban FC menjadi faktor perselisihan dengan kelompok lain.
Kedua pelaku yang juga masih teman satu kelompok dengan FC sempat berusaha sebanyak tiga kali mencoba mengklarifikasi tapi tidak didengarkan oleh korban, hingga akhirnya SL dan JR berserta teman lainnya merundung FC.
Dalam kasus perundungan ini, kata Susatyo, perekam video sekaligus pemilik akun media sosial yang mengunggah aksi perundungan para remaja wanita itu, berinisial MT dan tiga orang saksi lain telah diperiksa dan polisi mengamankan telepon seluler beserta pakaian para pelaku.
Susatyo berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa pengawasan serta pendidikan dari keluarga menjadi hal yang utama sebagai pencegahan penyimpangan pergaulan.
"Sudah ada bukti-bukti, bukti visum juga ada. Bersama dengan Bapas Kelas II A dan P2TP2A kita akan lakukan diversi, karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang utama adalah kepentingan anak," katanya. [Antara]
Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Balon Meledak hingga Keluar Api saat Perayaan Kelulusan
Berita Terkait
-
Ngeri! Detik-Detik Balon Meledak hingga Keluar Api saat Perayaan Kelulusan
-
Beredar Video Pria Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Warga Histeris: Ya Allah
-
Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Petugas SPBU di Bogor Mengaku Kebingungan
-
Waspada, Komplotan Maling Beraksi di Sawangan Depok Jelang Subuh
-
Viral Balita Ini Takut Main Roller Coaster dari Televisi Pakai Bak Mandi
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan