SuaraBogor.id - Lima orang pelaku penganiayaan atau perundungan kepada seorang remaja perempuan di Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berhasil diamankan pihak Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pemicu penganiayaan kepada ABG perempuan di Bogor yang viral di media sosial.
Dia mengatakan, sejak video mulai ramai di media sosial, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap perundungan tersebut hingga akhirnya mendapat laporan dan mengamankan para pelaku.
"Sejak ramai di medsos, kami segera melakukan penyelidikan terkait tempat, pelaku dan korban. Dan pada Senin (27/6) telah datang orang tua korban dari yaitu FC (14) korban perundungan dari video tersebut," ujarnya.
Kombes Pol Susatyo menyampaikan dari hasil penyelidikan dan laporan orang tua korban kepolisian mendapati lokasi perundungan di lorong bawah Jalan Sempur perbatasan Kebun Raya Bogor dan Taman Sempur sehingga tidak mudah terlihat masyarakat.
Kelima pelaku yang telah diamankan yakni SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) melakukan aksi perundungan terhadap FC pada Minggu (26/6) pada pukul 14.00 WIB.
Baik korban maupun pelaku diketahui masih dalam satu kelompok media sosial WhatsApp bernama Al Empang Pusat. Perundungan terjadi karena SL dan JR sebelumnya dituduh oleh korban FC menjadi faktor perselisihan dengan kelompok lain.
Kedua pelaku yang juga masih teman satu kelompok dengan FC sempat berusaha sebanyak tiga kali mencoba mengklarifikasi tapi tidak didengarkan oleh korban, hingga akhirnya SL dan JR berserta teman lainnya merundung FC.
Dalam kasus perundungan ini, kata Susatyo, perekam video sekaligus pemilik akun media sosial yang mengunggah aksi perundungan para remaja wanita itu, berinisial MT dan tiga orang saksi lain telah diperiksa dan polisi mengamankan telepon seluler beserta pakaian para pelaku.
Susatyo berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa pengawasan serta pendidikan dari keluarga menjadi hal yang utama sebagai pencegahan penyimpangan pergaulan.
"Sudah ada bukti-bukti, bukti visum juga ada. Bersama dengan Bapas Kelas II A dan P2TP2A kita akan lakukan diversi, karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang utama adalah kepentingan anak," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Detik-Detik Balon Meledak hingga Keluar Api saat Perayaan Kelulusan
-
Beredar Video Pria Tewas Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Warga Histeris: Ya Allah
-
Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Petugas SPBU di Bogor Mengaku Kebingungan
-
Waspada, Komplotan Maling Beraksi di Sawangan Depok Jelang Subuh
-
Viral Balita Ini Takut Main Roller Coaster dari Televisi Pakai Bak Mandi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global