SuaraBogor.id - PT Pertamina akan memberlakukan kebijakan terbaru kepada masyarakat yang membeli BBM jenis Pertalite, wajib menggunakan aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Tidak hanya itu ternyata, Pertamina juga akan membatasi pembelian LPG 3 kilogram. Mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, konsumen yang akan membeli gas LPG 3 kilogram tersebut wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Untuk LPG sebetulnya sama kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina),” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.
Kebijakan tersebut diambil untuk menekan beban subsidi yang melebar pada tahun ini. Mars berharap skema pembelian LPG 3 Kg dapat membuat penyaluran subsidi tepat sasaran bagi kelompok menengah ke bawah.
Baca Juga: BBM Dalam Negeri Tetap Murah Meski Harga Minyak Naik, DPR: Subsidi Untuk Warga Kurang Mampu
Menurutnya, perseroan telah lebih dulu melakukan uji coba pembelian LPG 3 Kg lewat aplikasi verifikasi MyPertamina. Dia mengklaim uji coba itu berjalan dengan baik hingga pertengahan tahun ini.
"Sebetulnya LPG sudah kami lakukan uji coba di 114 ribu penduduk menggunakan aplikasi MyPertamina. Alhamdullilah sekarang sudah masuk di tahap ke-6," tuturnya.
Dia menyebut uji coba pembelian LPG 3 Kg lewat aplikasi itu dilihat berdasarkan pada profil masyarakat yang dihimpun dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan harga jual eceran LPG 3 kilogram seiring dengan melebarnya harga keekonomian.
Harga keekonomian gas melon itu sudah terpaut Rp 15.359 per Kg pada tahun ini.
Baca Juga: Soal BBM dan LPG, Legislator Ini Berharap ada Tambahan Subsidi: Mengurangi Beban Masyarakat
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kementeriannya bakal melanjutkan agenda reformasi subsidi untuk menambal beban subsidi dan kompensasi energi yang lebar pada tahun ini.
Berita Terkait
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Vendor Kasus BBM Tak Bisa Dikambinghitamkan
-
Arab Saudi Tertarik Bisnis Mineral di Indonesia
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Pemerintah Mau Kasih Akses Tukang Bakso Hingga Sayur Pembiayaan Rumah Subsidi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga