SuaraBogor.id - Abdul Latif pelaku penyiram air keras kepada Sarah (21) hingga meningal dituntut hukuman seumur hidup, oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
JPU Kejaksaan Negeri Cianjur Siti menilai, bahwa Abdul Latif terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang merupakan istri sirinya yang baru menjalani pernikahan selama 1,5 bulan.
"Terdakwa sudah merencanakan pembunuhan sadis tersebut, termasuk memesan air keras jauh hari sebelum melakukan perbuatannya. Bahkan pelaku dengan sadis meminumkan air keras ke mulut korban," katanya.
Atas perbuatan keji tersebut, JPU meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga mengakibatkan Sarah, warga Kecamatan Cianjur itu, meninggal dunia.
"Kami meminta hakim memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa karena dengan nyata terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan terencana," katanya.
Pria WNA asal Arab Saudi Abdul Latif ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Bandara Soekarno-Hatta, Tenggerang, Banten, saat hendak melarikan diri ke negaranya setelah menghabisi nyawa Sarah, yang merupakan istri sirinya dengan cara disiram air keras.
Sarah mengembuskan napas terakhirnya di depan teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya yang disiram air keras oleh terdakwa. Bahkan terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istrinya hingga Tewas di Cianjur Dituntut Hukuman Seumur Hidup
-
Ammar Zoni Beradegan Mesra dengan Artis Lain, Irish Bella Kena Tegur: Kok Diizinin Suaminya Peran Gitu
-
Duh, Harga Daging Ayam Naik Jadi Rp 40 Ribu Per Kilogram, Ini Pemicunya
-
Warga Ungkap Detik-detik Minibus Dihantam KA Siliwangi di Cianjur: Sudah Diberi Tanda tapi Mobil Terus Jalan
-
KA Siliwangi Hantam Minibus di Cianjur, Mobil Terpental Ratusan Meter, Dua Orang Jadi Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul