SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta rampasan koruptor milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fathanah.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Bogor akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Objek yang dilelang KPK sendiri ialah sebidang tanah beserta bangunan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan/HGB Nomor 01723 asli yang beralamat di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Ali, lelang dijadwalkan pada Kamis (14/7) itu dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 yang berkekuatan hukum tetap terhadap terpidana atas nama Ahmad Fathanah alias Olong.
Barang rampasan tersebut ditentukan harga batasnya senilai Rp1.138.034.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp350.000.000. Ali menjelaskan lelang dilaksanakan dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 11.15 WIB dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bogor yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 45 Kota Bogor, Jawa Barat.
Ali juga menginformasikan bahwa peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek lelang, Senin (11/7), pukul 12.00-14.00 WIB di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga