SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima tiga laporan dugaan soal kasus kekerasan atau pencabulan yang dialami santriwati di salah satu Pondok Pesantren, Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban.
“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” katanya dikutip dari DepokToday.hits.id -jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Unit PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.
“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujarnya.
Zulpan menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu, ia pun mengimbau kepada korban lain yang beluM melapor untuk segera melapor.
“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
Berita Terkait
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
-
Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK