SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima tiga laporan dugaan soal kasus kekerasan atau pencabulan yang dialami santriwati di salah satu Pondok Pesantren, Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban.
“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” katanya dikutip dari DepokToday.hits.id -jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Unit PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.
“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujarnya.
Zulpan menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu, ia pun mengimbau kepada korban lain yang beluM melapor untuk segera melapor.
“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
Berita Terkait
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
-
Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
-
Izin SMK IDN Boarding School Dicabut, Terkuak Masalah PBG di Balik Keputusan Drastis Dedi Mulyadi
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah