SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima tiga laporan dugaan soal kasus kekerasan atau pencabulan yang dialami santriwati di salah satu Pondok Pesantren, Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban.
“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” katanya dikutip dari DepokToday.hits.id -jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Unit PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.
“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ujarnya.
Zulpan menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Karena itu, ia pun mengimbau kepada korban lain yang beluM melapor untuk segera melapor.
“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
Berita Terkait
-
Bapak Cabuli Anak Tiri di Batam Ditangkap, Pernah Kepergok Istri tapi Tak Kapok
-
Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
-
Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor