Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:53 WIB
Penutupan akses jalan perumahan di Cianjur (@kabarnegri)

"Kuasa Hukum dari pemilik tanah bilang warga harus membayar sebesar Rp 1,5 juta per meter. Padahal awalnya kita beli kavling ini sudah termasuk jalan harusnya, kenapa sekarang kita harus bayar, lagian semua yang beli tanah disini hampir sudah pada lunas," jelasnya.

Dia dan sejumlah warga lainnya berharap akses jalan utama menuju permukiman mereka dapat kembali dibuka, agar bisa melakukan aktifitas sehari-hari.

"Warga saat ini kebingungan, karena satu-satunya akses jalan ditutup permanen. Warga tidak bisa menggunakan akses tersebut untuk keluar masuk kendaraan, beberapa warga terpaksa melewati sawah," ucap dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Warga Seram Bagian Barat Serahkan 15 Bom Rakitan ke Polisi

Load More