SuaraBogor.id - Sejumlah investor terancam cabut dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lantaran adanya kebijakan terbaru dari pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Kabupaten Cianjur, Atat Sutardi membenarkan kabar tersebut.
Dia mengatakan, faktor pemicunya ialah jika aturan cuti melahirkan bagi pekerja diperpanjang menjadi 6 bulan dan ditambah cuti suaminya selama 40 hari.
“Kalau cuti hamil yang begitu panjang itu menjadi aturan yang tidak diminati oleh para pengusaha bahkan investor asing,” katanya, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (4/6/2022).
Atat mengatakan, para pengusaha keberatan apabila kebijakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) usulan dari DPR RI disahkan.
Namun, seandainya aturan tersebut diberlakukan untuk bagian IT atau staff kantor, mungkin bisa dilakukan dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.
"Tapi kalau aturan diberlakukan di bagian produksi, mungkin tidak dikerjakan di rumah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Pesangon Rp616 Juta Dibayar Dua Pekan, Eks Pegawai Ustaz Yusuf Mansur Ogah Dicicil
-
YouTube Siapkan Opsi Sembunyikan Jumlah Subscribers
-
Akses Jalan Utama di Cianjur Ditutup Permanen dengan Pondasi, Berikut Penjelasan Lengkap dari Warga
-
Apa Hasil Pertemuan Jokowi dengan Investor Uni Emirat Arab?
-
Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum