SuaraBogor.id - Sejumlah santriwati di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah seorang korban menolak menikah, meski sudah dijodohkan orang tuanya dengan beberapa pria.
AS (38) seorang warga Sukaluyu mengatakan, dugaan ini berawal adanya kecurigaan korban yang selalu menolak untuk menikah. Santiwati itu akhirnya ditanya teman sebayanya.
"Saat ditanya temannya itu, korban bercerita tiga tahun lalu dengan dalih penurunan ilmu, pelaku melakukan pelecehan dengan digerayangi diraba-raba namun tidak sampai disetubuhi," katanya pada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput, Diduga Ini Penyebabnya
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut dilakukan di rumahnya sendiri, ketika situasi tengah sepi.
"Pihak keluarga korban dan beberapa warga pun marah setelah mengetahui aksi bejat yang dilakukan guru ngaji itu. Hingga akhirnya pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama itu diusir warga," katanya.
AS mengaku, dirinya sempat menghadiri pertemuan antara terduga pelaku dengan beberapa korban dan pihak keluarganya. Dan ketika musyawarah itu pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini, belum yang melaporkan ke polisi dan mungkin masih menimbang-nimbang karena pelaku kerabatnya korban. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan ke polisi," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini yang baru diketahui terdapat dua orang korban yaitu NN dan YY. Tindak pelecahan seksual tersebut terjadi ketika korban masih berusia 16 tahun, atau tiga tahun lalu.
"Warga menduga korban lebih dari satu, namun saat ini kedua remaja yang menjadi korban pelecehan seksual itu masih mengalami trauma, sedangkan pelaku dan keluarganya sudah pergi keluar kampung," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Bogor Agus Salim Bagikan Takjil di Cibinong
-
Sindir Pejabat, Dedi Mulyadi: Bongkar Bangunan Ilegal, Jangan Cuma Pasang Plang di Hutan Lindung
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor