SuaraBogor.id - Pihak kepolisian berupaya untuk membongkar praktik mafia tanah yang belakangan jadi sorotan publik. Terbaru, polisi menangkap pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta di wilayah Depok.
Pejabat BPN itu ditangkap tim Polda Metro Jaya itu berinisial PS. Ia dibekuk saat sedang berada di wilayah Depok sekira pukul 23:30 WIB.
“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan sampai sekarang masih dalam penyelidikan.
“Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” jelas Kombes Hengki.
“Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Ditambahkan Kombes Hengki, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan dalam mengungkap perkara yang pelakunya disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN.
“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta,” tambah Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Hemat Energi Jadi Budaya: BRI Lanjutkan Semangat Earth Hour
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor