SuaraBogor.id - Tim Advokasi HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan, bahwa Habib Rizieq hari ini Kamis (21/7/2022) berencana akan melakukan kunjungan ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini sudah kembali bersama keluarganya yang ada di Petamburan, Jakarta Barat.
“Alhamdulillah, sudah dari pagi di rumah di Petamburan Jakarta,” ungkap Aziz, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Kekinian, Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, pembebasan bersayarat bukan berarti Habib Rizieq bebas kemanapun dan melakukan apapun.
Kemenkumham memperingatkan Habib Rizieq untuk menjaga tindakan dan ucapan agar tidak membuat masyarakata resah.
Jika ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, Kemenkumham akan menjebloskan Habib Rizieq ke penjara.
Meski sudah bebas bersyarat, kata Rika, mantan Imam Besar FPI itu dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.
“Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali,” ujar Rika mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan
Tag
Berita Terkait
-
ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan
-
4 Fakta Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri
-
Kesempatan Pelatihan Kerja Bagi 3.000 Karyawan Holywings, Begini Syaratnya
-
Ditanya Soal Sidang Legalisasi Akta Anaknya, Ahmad Dhani Beri Reaksi Tak Terduga
-
Aksi Anies Baswedan Catwalk di Citayam Fashion Week, Tampil Mencolok dengan Gaya Formal
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam