Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:04 WIB
Habib Rizieq Shihab disambut oleh keluarga di kediamannya yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). [Dok.Antara]

SuaraBogor.id - Tim Advokasi HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan, bahwa Habib Rizieq hari ini Kamis (21/7/2022) berencana akan melakukan kunjungan ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini sudah kembali bersama keluarganya yang ada di Petamburan, Jakarta Barat.

“Alhamdulillah, sudah dari pagi di rumah di Petamburan Jakarta,” ungkap Aziz, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.

Kekinian, Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, pembebasan bersayarat bukan berarti Habib Rizieq bebas kemanapun dan melakukan apapun.

Baca Juga: ABG Citayem Sebut Gubenur DKI Ridwan Kamil, Ini Respon Menohok Anies Baswedan

Kemenkumham memperingatkan Habib Rizieq untuk menjaga tindakan dan ucapan agar tidak membuat masyarakata resah.

Jika ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, Kemenkumham akan menjebloskan Habib Rizieq ke penjara.

Meski sudah bebas bersyarat, kata Rika, mantan Imam Besar FPI itu dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.

“Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali,” ujar Rika mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

Baca Juga: 4 Fakta Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri

Load More