Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:49 WIB
Suasana menuju Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Bogor. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Meski sudah bebas bersyarat, kata Rika, mantan Imam Besar FPI itu dituntut untuk memenuhi beberapa ketentuan.

“Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan dicabut dan kembali dijebloskan ke penjara kembali,” ujar Rika mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

Load More