SuaraBogor.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tidak bisa dimintai keterangan soal kabar kliennya dijemput paksa pihak kepolisian.
Mengutip dari Suara.com, informasi yang didapat Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polres Serang Kota.
Kabar tersebut terungkap dalam sebuah video viral yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).
Lokasi kejadian diduga di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Di situ terlihat Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya tengah hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Di situ juga telrihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi.
Sementara putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang baru berusia tiga tahun menangis karena harus ditinggal sang ibu.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.
Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.
"Saya enggak tahu, saya kebetulan lagi ada di situ," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Bungsunya Menangis Histeris
Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada asisten Nikita Mirzani, Mail. Mail mengaku tidak ada penjemputan paksa.
"Enggak kok enggak," kata Mail singkat.
Sementara pengakuan berbeda disampaikan sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Ketika dikofirmasi mengenai kabar Nikita dibawa polisi, ia membenarkan.
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Saluhuteru dalam pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Bungsunya Menangis Histeris
-
Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall Senayan City, Anak Ikut Dibawa karena Nangis
-
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Tempat Umum, Putra Bungsu Nangis Histeris
-
Sedang Nongkrong di Mall, Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi
-
Kronologi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall: Kita Mau Pulang, Terus Digeruduk Gitu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%
-
DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Godok Raperda untuk Perbaiki Fasilitas dan Aturan Sewa
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia