Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:12 WIB
Nikita Mirzani dan Young Lex [Instagram]

SuaraBogor.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tidak bisa dimintai keterangan soal kabar kliennya dijemput paksa pihak kepolisian.

Mengutip dari Suara.com, informasi yang didapat Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polres Serang Kota.

Kabar tersebut terungkap dalam sebuah video viral yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).

Lokasi kejadian diduga di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Di situ terlihat Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya tengah hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Anak Bungsunya Menangis Histeris

Di situ juga telrihat ada beberapa orang lelaki mengenakan kaos hitam yang diduga polisi.

Sementara putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang baru berusia tiga tahun menangis karena harus ditinggal sang ibu.

"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah di bagian caption.

Namun ketika dikonfirmasi, Ramdan Alamsyah mengaku tidak tahu soal penjemputan paksa itu.

"Saya enggak tahu, saya kebetulan lagi ada di situ," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mall Senayan City, Anak Ikut Dibawa karena Nangis

Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada asisten Nikita Mirzani, Mail. Mail mengaku tidak ada penjemputan paksa.

"Enggak kok enggak," kata Mail singkat.

Sementara pengakuan berbeda disampaikan sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Ketika dikofirmasi mengenai kabar Nikita dibawa polisi, ia membenarkan.

"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Saluhuteru dalam pesan WhatsApp.

Load More