SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial F (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dirinya perkosa anak di bawah umur hingga hamil.
Pria 39 tahun itu merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksi bejatnya dua kali hingga korban hamil.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.
“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (22/7/2022).
Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah itu orang tuanya langsung melaporkan peristiwa tersebut.
Polisi menyelidiki laporan tersebut dan menangkap pelaku di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Pelaku melakukan aksi bejatnya pada awal bulan September 2020 di kamar korban yang sedang tidur. Sedangkan aksi kedua dilakukan pertengahan bulan November 2020.
“Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam kekerasan verbal oleh pelaku,” papar Siswo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 juncto 76 dan pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 juncto 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Fenomena Citayam Fashion Week Jadi Sentilan bagi Pemkot Bekasi, Depok dan Bogor Sediakan Ruang Publik untuk Anak Muda
-
Mengurai Bahaya Bullying Bagi Pelajar, Dua Musisi Muda Bagikan Tips Agar Tak Timbulkan Trauma
-
Depok, Bogor dan Bekasi Dipertimbangkan Masuk Provinsi DKI Jakarta
-
Ditanya Soal Pemasangan Traffic Light CBD Cibubur, Dishub Kota Bekasi Tak Mau Banyak Komentar
-
Miris, Dua Hari Disembunyikan Dalam Kamar, Gadis di Pontianak Ini Disetubuhi Berkali-kali oleh Teman Lelakinya Sendiri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama