SuaraBogor.id - Nikita Mirzani baru-baru ini tampak geram saat sejumlah netizen menyarankan Nindy Ayunda yang dikabarkan akan dijemput paksa polisi bernasib sama dengannya.
Tak sedikit netizen yang menyarankan agar Nindy Ayunda menjadikan anak tameng agar dibebaskan.
Lantaran Instagram Nikita Mirzani hilang, ia terpaksa menggunakan Instagram anaknya untuk mengomentari kasus penyekapan serta pemukulan yang melibatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Melalui unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani mengaku tak sabar melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ditangkap polisi.
Ia pun lantas berseloroh dengan apa yang disampaikan haters. Menurut haters, Nindy bisa menggunakan "jurus" anak yang digunakan Nikita untuk meluluhkan hati pihak kepolisian.
"Haters ada yang bilang gini. Kalau Nindy ditangkap bisa pakai alasan anak juga dong," ujar perempuan yang kerap disapa nyai itu dari unggahannya, Sabtu (23/7/2022).
Ia tak terima lantaran merasa kasusnya dan Nindy Ayunda sama ssekali berbeda.
"Woy netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong hahahaha aneh deh suka nggak mikir pakai otaknya yang kecil," ungkap Nikita.
Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan usai dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi, di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) lalu.
Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Begini Kronologinya
Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani karena permohonan dari pengacara. Perempuan 36 tahun itu dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan mengingat statusnya sebagai ibu tiga anak.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana