Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 24 Juli 2022 | 09:58 WIB
Nikita Mirzani bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam. Nikita akhirnya dibebaskan oleh penyidik. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBogor.id - Nikita Mirzani baru-baru ini tampak geram saat sejumlah netizen menyarankan Nindy Ayunda yang dikabarkan akan dijemput paksa polisi bernasib sama dengannya.

Tak sedikit netizen yang menyarankan agar Nindy Ayunda menjadikan anak tameng agar dibebaskan.

Lantaran Instagram Nikita Mirzani hilang, ia terpaksa menggunakan Instagram anaknya untuk mengomentari kasus penyekapan serta pemukulan yang melibatkan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Melalui unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani mengaku tak sabar melihat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ditangkap polisi.

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Ia pun lantas berseloroh dengan apa yang disampaikan haters. Menurut haters, Nindy bisa menggunakan "jurus" anak yang digunakan Nikita untuk meluluhkan hati pihak kepolisian.

"Haters ada yang bilang gini. Kalau Nindy ditangkap bisa pakai alasan anak juga dong," ujar perempuan yang kerap disapa nyai itu dari unggahannya, Sabtu (23/7/2022).

Ia tak terima lantaran merasa kasusnya dan Nindy Ayunda sama ssekali berbeda.

"Woy netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong hahahaha aneh deh suka nggak mikir pakai otaknya yang kecil," ungkap Nikita.

Diketahui, Nikita Mirzani tidak ditahan usai dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi, di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) lalu.

Baca Juga: Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani karena permohonan dari pengacara. Perempuan 36 tahun itu dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan mengingat statusnya sebagai ibu tiga anak.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Load More