SuaraBogor.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan sinyal positif terkait usulan KPU RI bahwa peserta Pemilu 2024 boleh berkampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi.
Sinyalemen itu datang dari Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Menurutnya, berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan diatur dalam regulasi.
“PAN setuju dan mendukung KPU bahwa partai politik, calon legislatif, atau pasangan calon presiden/wakil presiden dapat berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan dengan merujuk pada Pasal 280 ayat 1 (h) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Viva Yoga di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu itu melarang bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu untuk menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, tetapi tidak melarang berkampanye.
Baca Juga: Akomodir Terbentuknya Tiga DOB Papua, Anggota DPR: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu dan Perppu
Karena itu, Viva Yoga mengusulkan, yakni pertama, setiap kampus dan lembaga pendidikan yang akan mengundang peserta pemilu dan calon harus membuat pakta integritas akan bertindak adil, jujur, menjunjung tinggi muruah universitas sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan moralitas akademis, obyektif, dan inklusif.
“Kedua, tujuan peserta pemilu berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan adalah untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik mahasiswa sebagai pemilih cerdas, mandiri, tidak golput, dan skeptis,” ujarnya.
Selain itu, menurut dia, para mahasiswa sebagai calon pemilih perlu mengetahui dan memahami visi, misi, program, janji politik peserta pemilu, dan calon anggota legislatif. Hal itu, menurut Viva, apabila peserta Pemilu 2024 menang atau terpilih, maka ada catatan dan rekam janji yang harus ditunaikan.
Sementara yang ketiga, mendekatkan calon pemilih kepada peserta pemilu atau caleg melalui kampanye model diskusi karena akan semakin meningkatkan kualitas pemilu.
Menurut dia, PAN saat ini sedang mengkaji bahan dan materi kampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk mendekatkan diri dengan basis konstituen agar pelembagaan demokrasi semakin berkualitas dengan terwujudnya pemilu berintegritas.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan peserta pemilu boleh berkampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus terpenuhi.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Jeje Govinda dan Nisya Ahmad Foto Bareng: Ipar Adalah Maut
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Bocah SMA Ngeluh Pemerintah Jadi Sumber Masalah, Anies: Kalau Ada Pemilu Lagi, Pilih yang Benar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya