SuaraBogor.id - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming atau (Mardani Maming), menjadi buronan KPK.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mardani H. Maming yakni Bambang Widjojanto memastikan, bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/7/2022).
Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada hari Senin (25/7) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming.
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel? Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang, mengutip dari Antara.
Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis (28/7).
Bambang pun menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut.
"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?" tanyanya.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Mardani dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik sehingga ada penilaian tidak kooperatif.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
KPK mengharapkan Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.
Tag
Berita Terkait
-
Tuduh KPK Sembunyikan Informasi Kasus Mardani Maming, BW: Kasihan Masyarakat Diberi Informasi Keliru dan Disesatkan
-
KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel
-
KPK Terbitkan DPO untuk Bendum PBNU Mardani Maming
-
Jadi DPO KPK, Mardani Maming Nyatakan Siap Diperiksa Jika Gugatan Praperadilan Gugur
-
Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak