Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 27 Juli 2022 | 18:36 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto [Ist]

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dipanggil KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, terhadap tim BPK Jabar.

Hari ini, Rabu (27/7/2022) Rudy Susmanto diperiksa KPK, tampak saat keluar gedung merah putih, dirinya irit bicara.

Rudy Susmanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.10 WIB. Ia tak banyak berbicara ketika dicecar wartawan terkait pemeriksaannya.

“Nggak, cuma ditanya, nggak ada yang menarik,” kata Rudy kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming

Dia menyangkal dan mengatakan tak ada hubungan dengan kasus yang menjerat Ade Yasin.

“Nggak ada… nggak ada… nggak ada, oh nggak tahu, kacau itu,” ucapnya.

“Nggak ada hubungannya, nggak ada urusannya itu,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Rudy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dipanggil KPK, Ada Apa?

“Hari ini (27/7) TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka ATM dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Load More