SuaraBogor.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Mardani Maming sempat menjadi buron KPK karena mangkir saat diminta komisi anti rasuah mendatangi Gedung Merah Putih Jakarta.
Ketua Firli Bahuri memastikan perkara Mardani H Maming dituntaskan sampai ke proses peradilan, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setiap orang yang ditetapkan tersangka harus diselesaikan sampai ke proses peradilannya," kata Firli, mengutip dari Antara.
Meski begitu, katanya lagi, dalam penanganan setiap kasus KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, asas kemanusiaan dan prinsip persamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum.
Firli menyebut asas kepentingan umum, pemenuhan rasa keadilan, akuntabilitas, keterbukaan dan proporsionalitas juga jadi semangat KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jadi tidak pernah ada seseorang yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka tanpa perbuatan dan keadaannya, sehingga harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata dia, di sela menghadiri acara di Polda Kalsel.
Terkait proses praperadilan oleh Mardani yang akhirnya juga ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firli mengaku sejak awal KPK menghormatinya. Bahkan menurutnya lagi. praperadilan justru bagus untuk menguji terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan penyidik KPK.
Mardani menyerahkan diri ke KPK pada Kamis, didampingi pengacaranya Denny Indrayana. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dua kali dari pemanggilan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Terborgol
Ketua Umum BPP Hipmi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Terborgol
-
Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut, Jany Tri Raharjo: Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Menyerahkan Diri, Mardani Maming Diberi Kesempatan KPK Untuk Membela Diri
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok