SuaraBogor.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Mardani Maming sempat menjadi buron KPK karena mangkir saat diminta komisi anti rasuah mendatangi Gedung Merah Putih Jakarta.
Ketua Firli Bahuri memastikan perkara Mardani H Maming dituntaskan sampai ke proses peradilan, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setiap orang yang ditetapkan tersangka harus diselesaikan sampai ke proses peradilannya," kata Firli, mengutip dari Antara.
Baca Juga: Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Terborgol
Meski begitu, katanya lagi, dalam penanganan setiap kasus KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, asas kemanusiaan dan prinsip persamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum.
Firli menyebut asas kepentingan umum, pemenuhan rasa keadilan, akuntabilitas, keterbukaan dan proporsionalitas juga jadi semangat KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Jadi tidak pernah ada seseorang yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka tanpa perbuatan dan keadaannya, sehingga harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata dia, di sela menghadiri acara di Polda Kalsel.
Terkait proses praperadilan oleh Mardani yang akhirnya juga ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firli mengaku sejak awal KPK menghormatinya. Bahkan menurutnya lagi. praperadilan justru bagus untuk menguji terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan penyidik KPK.
Mardani menyerahkan diri ke KPK pada Kamis, didampingi pengacaranya Denny Indrayana. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dua kali dari pemanggilan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut, Jany Tri Raharjo: Butuh Dukungan Semua Pihak
Ketua Umum BPP Hipmi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati. [Antara]
Berita Terkait
-
Bendum PBNU Mardani H Maming Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Terborgol
-
Tantangan dan Peluang Kebijakan Restorasi Gambut, Jany Tri Raharjo: Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Menyerahkan Diri, Mardani Maming Diberi Kesempatan KPK Untuk Membela Diri
-
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
-
Ketua KPK : Ada Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
-
Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Gekbrong: 2 Tewas, 8 Luka-luka