SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan dua orang pegawai BPBD Kabupaten Bogor jadi tersangka, kasus korupsi dugaan dana korban bencana alam tahun anggaran 2017.
“Berdasarkan mekanisme yang ada di kami, kami telah menetapkan dua orang berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 723 kemudian surat penetapan tersangka nomor 724, kami telah menetapkan dua orang tersangka,” Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda.
Ia menjelaskan kedua orang tersangka itu diantaranya berinisial S dan SS. Tersangka berinisial S itu merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor.
Sedangkan, tersangka kedua berinisial SS ini merupakan pegawai kontrak BPBD Kabupaten Bogor pada tahun 2011-2018.
Juanda membeberkan, kedua tersangka itu memiliki peran masing-masing, dimana tersangka S ini bergerak sebagai orang yang melakukan pelaksanaan untuk kegiatan pencairan BTT tahun 2017.
Sementara, SS membantu dalam tugasnya sebagai anggota atau staf dari tersangka S.
Apa yang diperbuat oleh para tersangka ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1.743.450.000.
“Kerugian sendiri ini kegiatannya berdasarkan hasil penghitungan, kerugiannya sampai Rp1.743.450.000 estimasi kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Dalam hasil penyidikan, lanjut Juanda, kedua tersangka menyelewengkan dana untuk korban bencana khususnya di tiga kecamatan yakni Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Baca Juga: Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Di mana, masyarakat tidak menerima dana yang sesuai dengan ketentuan.
“Untuk sementara karena berdasarkan data-data yang diperoleh kita fokus di kecamatan tersebut karena penerima bantuan di tahun 2017, ketiga Kecamatan itu termasuk yang paling besar,” terangnya.
Berdasarkan keterangan dalam proses penyelidikan, pihaknya melihat fakta-fakta keterangan dari saksi yang dilakukan bahwa penyaluran bantuan yang diberikan terhadap korban itu tidak sampai sebagaimana mestinya berdasarkan ketentuan yang sudah ada.
“Sehingga ada potongan-potongan, yang mengakibatkan masyarakat tidak menerima bantuan secara sempurna,” katanya.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana untuk Pasal dua minimal 4 tahun dan untuk Pasal 3 minimal 1 tahun dan sampai dengan 20 tahun.
“Kami tidak tahu keberadaan yang bersangkutan, tapi setelah penetapan tersangka ini kita akan melakukan upaya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti penyidik akan melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp1,7 Miliar, Sumardi Masih Aktif Jadi Pejabat Pemkab Bogor
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap
-
Cara Mudah Dapat Uang dari Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Selasa 8 Juli 2025
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam