SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten (Sekdisdagin) Sumardi ditetapkan tersangka, dugaan kasus korupsi bantuan bencana.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya meminta tetap berjalan.
Iwan mengaku tidak bisa menghentikan atau menonaktifkan sekretaris dinas perdagangan dan industri dari jabatannya.
Lantaran, kata dia yang bersangkutan tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), sehingga baginya susah untuk menonaktifkan.
Baca Juga: Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
“Untuk menyikapi ini dan di dalam aturan kalau tidak ditahan kita susah, tidak bisa kita menonaktifkan, menghentikan sementara atau menonaktifkan. Jadi ini tetap berjalan kegiatan kedinasan, dia sebagai sekdis di disdagin. Ya tidak bisa kita menonjolkan, tidak bisa memberhentikan sementara kecuali ditahan. Ini kan belum ya, beda dengan kemarin,” ujar Iwan, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dengan status tersangka yang ditetapkan kepada Sekdisdagin, tetapi tidak ditahan, mungkin kata Iwan, yang bersangkutan orangnya kooperatif, kemudian orangnya ada tidak kemana-mana, tidak melarikan diri.
“Jadi sekdis ini masih bekerja, kecuali kalau ada indikasi atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri itu ditahan. Kalau ini kan kooperatif dan kita di sini sifatnya bagaimana memaksimalkan pelayanan, tetap berjalan walaupun kami juga tidak bisa menghentikan sementara,” jelasnya.
Terkait kasus ini pun pihak Pemkab Bogor akan menyiapkan pendampingan hukum. Namun, Plt Bupati ini tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Selain itu, sambung Iwan, kasus yang menjerat anak buahnya itu menjadi pembelajaran baginya dan dia meminta kepada siapapun yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor jangan main-main dengan BTT.
“BTT ini kan diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena musibah. Jadi saya menekankan dan meminta jangan main-main dengan BTT,” tegasnya
Untuk diketahui, Sekdis Disdagin Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,7 miliar.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
-
Dua Pegawai BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Korban Bencana, Ini Respon Budi Pranowo
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend