SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten (Sekdisdagin) Sumardi ditetapkan tersangka, dugaan kasus korupsi bantuan bencana.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya meminta tetap berjalan.
Iwan mengaku tidak bisa menghentikan atau menonaktifkan sekretaris dinas perdagangan dan industri dari jabatannya.
Lantaran, kata dia yang bersangkutan tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), sehingga baginya susah untuk menonaktifkan.
“Untuk menyikapi ini dan di dalam aturan kalau tidak ditahan kita susah, tidak bisa kita menonaktifkan, menghentikan sementara atau menonaktifkan. Jadi ini tetap berjalan kegiatan kedinasan, dia sebagai sekdis di disdagin. Ya tidak bisa kita menonjolkan, tidak bisa memberhentikan sementara kecuali ditahan. Ini kan belum ya, beda dengan kemarin,” ujar Iwan, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dengan status tersangka yang ditetapkan kepada Sekdisdagin, tetapi tidak ditahan, mungkin kata Iwan, yang bersangkutan orangnya kooperatif, kemudian orangnya ada tidak kemana-mana, tidak melarikan diri.
“Jadi sekdis ini masih bekerja, kecuali kalau ada indikasi atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri itu ditahan. Kalau ini kan kooperatif dan kita di sini sifatnya bagaimana memaksimalkan pelayanan, tetap berjalan walaupun kami juga tidak bisa menghentikan sementara,” jelasnya.
Terkait kasus ini pun pihak Pemkab Bogor akan menyiapkan pendampingan hukum. Namun, Plt Bupati ini tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Selain itu, sambung Iwan, kasus yang menjerat anak buahnya itu menjadi pembelajaran baginya dan dia meminta kepada siapapun yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor jangan main-main dengan BTT.
Baca Juga: Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
“BTT ini kan diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena musibah. Jadi saya menekankan dan meminta jangan main-main dengan BTT,” tegasnya
Untuk diketahui, Sekdis Disdagin Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,7 miliar.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
-
Dua Pegawai BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Korban Bencana, Ini Respon Budi Pranowo
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur