SuaraBogor.id - Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten (Sekdisdagin) Sumardi ditetapkan tersangka, dugaan kasus korupsi bantuan bencana.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, terkait kasus tersebut dirinya meminta tetap berjalan.
Iwan mengaku tidak bisa menghentikan atau menonaktifkan sekretaris dinas perdagangan dan industri dari jabatannya.
Lantaran, kata dia yang bersangkutan tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), sehingga baginya susah untuk menonaktifkan.
“Untuk menyikapi ini dan di dalam aturan kalau tidak ditahan kita susah, tidak bisa kita menonaktifkan, menghentikan sementara atau menonaktifkan. Jadi ini tetap berjalan kegiatan kedinasan, dia sebagai sekdis di disdagin. Ya tidak bisa kita menonjolkan, tidak bisa memberhentikan sementara kecuali ditahan. Ini kan belum ya, beda dengan kemarin,” ujar Iwan, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dengan status tersangka yang ditetapkan kepada Sekdisdagin, tetapi tidak ditahan, mungkin kata Iwan, yang bersangkutan orangnya kooperatif, kemudian orangnya ada tidak kemana-mana, tidak melarikan diri.
“Jadi sekdis ini masih bekerja, kecuali kalau ada indikasi atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri itu ditahan. Kalau ini kan kooperatif dan kita di sini sifatnya bagaimana memaksimalkan pelayanan, tetap berjalan walaupun kami juga tidak bisa menghentikan sementara,” jelasnya.
Terkait kasus ini pun pihak Pemkab Bogor akan menyiapkan pendampingan hukum. Namun, Plt Bupati ini tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Selain itu, sambung Iwan, kasus yang menjerat anak buahnya itu menjadi pembelajaran baginya dan dia meminta kepada siapapun yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor jangan main-main dengan BTT.
Baca Juga: Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
“BTT ini kan diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena musibah. Jadi saya menekankan dan meminta jangan main-main dengan BTT,” tegasnya
Untuk diketahui, Sekdis Disdagin Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017 senilai Rp 1,7 miliar.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Tersangka Korupsi Ricky Ham, Nowela Idol Diperiksa KPK
-
Dua Pegawai BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Korban Bencana, Ini Respon Budi Pranowo
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
-
Eks Kepala Desa di Tanah Merah Bangkalan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Olah TKP Kasus Pembacokan Maut di Cianjur, Kapolres: Secepatnya Pelaku Kami Tangkap
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan