Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SuaraBogor.id - Setelah menjalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J sebagai saksi, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pencopotan itu dilakukan pada hari Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Masyarakat Polri.

Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot Sebagai Kadiv Propam, 10 Perwira Juga Ikut Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.

Selain memutasi Ferdy Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira.

Baca Juga: Kapolri Kantongi Nama Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Ada yang Menyuruh atau Inisiatif Sendiri?

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka yang menewaskan Brigadir J (diduga) dalam baku tembak yang terjadi di dalam rumah Ferdy Sambo.

Load More